Pemprov Jabar Minta Lokasi Tanah Bergerak di Cianjur Segera Dilakukan Penilaian

- 29 April 2024, 23:28 WIB
Pemprov Jabar Minta Lokasi Tanah Bergerak di Cianjur Segera Dilakukan Penilaian
Pemprov Jabar Minta Lokasi Tanah Bergerak di Cianjur Segera Dilakukan Penilaian /Dok. jabar.go.id/

MATA BANDUNG - Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin, menyerukan Badan Geologi, PVMBG, dan Pemerintah Kabupaten Cianjur untuk segera mengevaluasi kejadian tanah bergerak di Kampung Sukajadi, Desa Jatisari, Kecamatan Bojongpicung, Kabupaten Cianjur.

Pernyataan ini disampaikan Bey setelah mengunjungi langsung lokasi tanah bergerak di Jatisari yang telah menyebabkan 65 kepala keluarga mengungsi.

"Saya minta untuk segera diasesmen, apakah (lokasi) ini masuk zona merah dan kita harus melakukan relokasi? Jangan sampai masyarakat tidak diberi kepastian bagaimana mereka ke depan," kata Bey Machmudin, Senin (29/4/2024).

Bey yang bertemu dengan warga di tempat pengungsian mengaku mendengar keluhan mereka yang terpaksa meninggalkan rumah karena kejadian tanah bergerak yang masih berlangsung.

Baca Juga: BMKG Minta Masyarakat Waspadai Potensi Longsor dan Banjir Bandang Usai Gempa Garut

"Masyarakat menyampaikan memang tanah masih suka bergerak, terima kasih pada masyarakat dengan sadar mereka sudah mengungsi," tuturnya.

Menurut Bey, keselamatan warga adalah prioritas utama, dan Bupati Cianjur dan timnya diharapkan segera bertindak untuk memberikan kepastian terkait relokasi.

"Ke depan mereka bagaimana? Tadi ada yang bekerja, ada yang masih sekolah, jangan sampai mereka terlalu lama di pengungsian," katanya.

PVMBG, Badan Geologi, BMKG, dan BPBD Cianjur diminta untuk bekerja sama melakukan penilaian secepat mungkin, karena menurut Bey, masyarakat terdampak harus segera direlokasi.

Halaman:

Editor: Mia Nurmiarani

Sumber: jabar.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah