Pemberantasan Judol dan Pinjol Menkominfo Tegaskan Perlunya Keterlibatan Semua Kementerian

- 17 Juni 2024, 17:05 WIB
Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi dalam keterangannya kepada awak media usai rapat di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta.
Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi dalam keterangannya kepada awak media usai rapat di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta. /

MATA BANDUNG - Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, menegaskan perlunya keterlibatan seluruh kementerian dalam upaya pemberantasan kegiatan judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) ilegal di Indonesia. Dalam sebuah pernyataan resmi yang diterima di Jakarta pada Sabtu, Budi Arie Setiadi menyampaikan bahwa koordinasi lintas kementerian sangat penting untuk menangani masalah ini secara menyeluruh.

"Penanganan pemberantasan judi online dan pinjaman online ilegal perlu dilakukan secara komprehensif dan melibatkan semua kementerian," ujarnya.

Menurut Budi Arie, judi online yang semakin meresahkan masyarakat memiliki keterkaitan yang erat dengan maraknya pinjaman online ilegal.

"Saya sudah pernah bilang berkali-kali judol sama pinjol ilegal ini adik-kakak. 'Saudara kandung' ini! Dua-duanya disikat!" tegasnya.

Baca Juga: Wacana Bansos untuk Korban Judi Online Dianggap Tidak Tepat, Apa Alasannya?

Warga mengakses situs judi online melalui gawainya di Bogor, Jawa Barat, Kamis (30/5/2024). Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyatakan telah memblokir 1,9 juta konten judi online sejak 17 Juli 2023 hingga 22 Mei 2024.
Warga mengakses situs judi online melalui gawainya di Bogor, Jawa Barat, Kamis (30/5/2024). Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyatakan telah memblokir 1,9 juta konten judi online sejak 17 Juli 2023 hingga 22 Mei 2024.

Budi Arie juga mengungkapkan bahwa Surat Keputusan (SK) Pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online secara administratif telah selesai disusun.

"Presiden Joko Widodo dalam waktu dekat akan menandatangani SK tersebut sehingga Satgas dapat segera bergerak dalam memberantas judi online," jelasnya.

Adapun proses penandatanganan SK oleh Presiden akan dilakukan setelah persetujuan dari para menteri yang terlibat dalam Satgas.

Halaman:

Editor: Mia Nurmiarani

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah