MATA BANDUNG - Delegasi tingkat tinggi dari Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia tengah menjajaki kerja sama yang lebih erat dengan Pemerintah Kamboja dalam upaya bersama memerangi praktik judi online dan perdagangan orang (TPPO). Lawatan delegasi yang dipimpin oleh Asisten Deputi Koordinasi Kerja Sama Asia, Pasifik, dan Afrika Kemenko Polhukam, Nur Rokhmah Hidayah, berlangsung selama lima hari mulai dari Selasa hingga Sabtu pekan lalu.
Nur Rokhmah menyampaikan urgensi kerja sama ini dalam sebuah pertemuan dengan pejabat Kamboja, di mana Indonesia telah berkomitmen untuk mendukung upaya Kamboja dalam melindungi warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja di sana.
"Kerja sama ini perlu terus ditingkatkan, utamanya dalam aspek pemberian perlindungan kepada WNI yang bekerja dan berada di Kamboja," ujar Nur Rokhmah seperti yang dikutip dari siaran resmi Kemenko Polhukam.
Baca Juga: Wacana Bansos untuk Korban Judi Online Dianggap Tidak Tepat, Apa Alasannya?
Salah satu inisiatif yang ditawarkan Indonesia adalah pelatihan capacity building untuk peningkatan kompetensi kepada aparat kepolisian dan Komite Nasional Anti-Perdagangan Orang Kamboja, yang direncanakan akan dilaksanakan pada akhir September 2024. Pelatihan ini akan mencakup berbagai aspek seperti identifikasi kasus TPPO, teknik investigasi, dan prosedur perlindungan bagi korban.
Kunjungan delegasi Indonesia tidak hanya terbatas pada pertemuan dengan pejabat pemerintah, tetapi juga meliputi kunjungan ke lapangan di Provinsi Preah Sihanouk, yang dikenal dengan Sihanoukville. Di sana, mereka berinteraksi langsung dengan WNI yang berwirausaha di Kamboja untuk mendapatkan gambaran langsung tentang kondisi mereka.
Delegasi juga melihat fasilitas pelayanan dan pelindungan yang disediakan oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh untuk memastikan bahwa WNI yang terlibat dalam kasus judi online dan penipuan daring mendapatkan perlindungan yang memadai.