Pesepeda di Jalanan Dihimbau Untuk Tetap Tertib dan Ikut Aturan

30 Mei 2021, 17:00 WIB
Pemotor acungkan jari tengah ke pesepeda./Instagram/@jateng.raya /

MATA BANDUNG - Kabar viral saat beredar foto rombongan pengguna sepeda berada di jalur kanan jalan raya.

Pada unggahan tersebut terlohat pengendara sepeda motor yang mengacungkan jari tengah ke arah rombongan sepeda tersebut.

Kabarnya pada saat itu komunitas pesepeda tengah melakukan kolaborasi untuk merayakan ulang tahun salah satu anggotanya.

Baca Juga: Tidak Jauh Berbeda, Berikut Persyaratan PPDB Tahun 2021

Namun komunitas Go Show.cc menjelaskan bahwa memang benar pada saat itu pesepeda berkendara di jalur kanan.

Menurut keterangan di akun Instagramnya hal tersebut disebabkan karena adanya bus yang menyeberang ke underpass Dukuh atas

Bike2Work Indonesia, komunitas yang mewadahi gerakan bersepeda ke kantor juga turut angkat bicara.

Baca Juga: TOK!!! Jadwal Liga 1 Mundur !

Melalui unggahan akun Twitter resmi Bike2Work Indonesia menyatakan, bahwa yang juga harus dikemukakan dan ditegaskan adalah, mereka yang termasuk perilakunya tidak tertolong lagi.

“Sebagian dari pengguna sepeda balap, sepeda sport. mereka sudah keterlaluan. Mereka egois,” ujarnya.

Menurut Bike2Work Indonesia terkait dengan foto yang viral di medsos itu sangat gambling yang berupaya menjelaskan duduknya perkara, menjernihkan kejadian yang direkam dalam foto.

Baca Juga: Alhamdulillah, Prakiraan Cuaca Wilayah Jawa 30 Mei Cerah

“Di sana tidak pernyataan menyesal sama sekali, yang mau dijernihkan pun sebetulnya tak berdasar. perbuatan si pengendara sepeda motor mungkin menjengkelkan,” ucapnya.

Kendati demikian, pihak Bike2Work Indonesia menilai bahwa hal tersebut tidak menghapus kesalahan pengguna sepeda sport yang ada di sana.

“Bahwa mereka seharusnya berada di jalur sepeda (Pasal 122 huruf C Undang-undang no. 22/2009),” katanya, sebagaimana MATA BANDUNG kutip dari akun Twitter @B2WIndonesia yang diunggah pada Sabtu, 29 Mei 2021.

Baca Juga: Cek NIK Anak Sebelum Daftar Sekolah, Ini Caranya

Namun, pihak Bike2Work Indonesia menyebut bahwa hal yang sulit dipahami dalam unggahan yang viral tersebut adalah penjelasannya.

“Para pengguna sepeda balap itu menggunakan tagar #sharetheroad, berbagi jalan, sementara perilaku mereka jauh dari adab. jadi apa yang mau dituju?,” tulisnya.

Bike2Work Indonesia juga menyinggung terkait pernyataan yang menyebut bahwa sebagai pengguna sepeda, mereka berhak diprioritaskan, dijaga keselamatannya oleh pengemudi kendaraan bermotor. dirujukkanlah pasal 106 ayat 2 dalam Undang-undang No. 22/2009.

“Yang mereka abaikan: undang-undang tentang lalu lintas dan angkutan jalan itu sebetulnya mengatur pengguna jalan untuk urusan transportasi, bukan untuk berolahraga. bukan pula (apalagi) melayani ego orang per orang,” tuturnya.***

Editor: Nugraha A.M

Tags

Terkini

Terpopuler