Waduh, 3 Klub Liga 1 Dilaporkan ke Bareskrim Polri Terkait Dugaan Kerjasama Judi Online

- 24 Agustus 2022, 18:30 WIB
Waduh, 3 Klub Liga 1 Dilaporkan ke Bareskrim Polri Terkait Dugaan Kerjasama Judi Online
Waduh, 3 Klub Liga 1 Dilaporkan ke Bareskrim Polri Terkait Dugaan Kerjasama Judi Online /



MATA BANDUNG - Polri tengah gencar melakukan penyelidikan dan pengusutan terkait aktivitas judi online yang marak terjadi di Tanah Air, bahkan hingga menyeret ke dunia sepak bola.

Tiga klub sepak bola yang saat ini sedang berlaga dalam turnamen Liga 1 musim 2022-2023 juga dikabarkan terkena imbasnya.

Ketiga klub Liga 1 tersebut adalah  Arema FC, PSIS Semarang, dan Persikabo 1973, serta operator PT Liga Indonesia Baru (PT LIB).

Baca Juga: CFD di Bandung Ditiadakan, Rekayasa Lalu Lintas Mulai Diterapkan

Bahkan Pihak Bareskrim Polri telah mengeluarkan surat pelaporan resmi terhadap ketiga klub tersebut, dan operator liga.

Dugaan tindak pidana yang dilakukan ketiga klub tersebut adalah menjadikan bebrapa penyedia layanan judi online sebagai sponsor mereka.

Persikabo 1973 dimasuki sponsor rumah judi SBOTOP yang dipasang di depan kostum timnya dan ada di adboard pinggir lapangan.

Baca Juga: Pantai Palangpang, Destinasi Wisata yang Sedang Menggeliat

Sementara itu, PSIS Semarang telah bekerja sama dengan Skore88.news yang identik dengan rumah judi Skore88.

Lalu, Arema FC menjalin kerja sama dengan Bola88.fun yang berafiliasi dengan rumah judi Bola88.

Pelaporan tersebut didasarkan pada Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo Pasal 303 KUHP.

Baca Juga: Tak Kantongi Izin, Gerai Mie Gacoan di Jalan Gatsu Disegel, Pengelola Dapat Terancam Pidana

Dugaan pidana yang dikenakan adalah mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik yang memiliki muatan perjudian juncto perjudian atau memberi kesempatan perjudian.***

Editor: Havid Gurbada


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x