Komunitas Guru Besar dan Dosen ITB Sampaikan 9 Poin Pernyataan Akademik, Mencegah Kemunduran Demokrasi

5 Februari 2024, 23:38 WIB
Pembacaan Deklarasi Guru Besar dan Dosen ITB Peduli Demokrasi Berintegritas oleh Dosen ITB Nedina Sari di Gedung Sasana Budaya Ganesha ITB, Jalan Tamansari, Kota Bandung pada Senin 5 Februari 2024. /Pikiran Rakyat/Mochamad Iqbal Maulud/

MATA BANDUNG - Sejumlah Guru Besar dan Dosen Institut Teknologi Bandung (ITB) mendeklarasikan pernyataan akademik yang dituangkan ke dalam 9 point hasil perumusan bersama. Aksi deklarasi tersebut dilakukan di Sasana Budaya Ganesha secara hybrid, 5 Februari 2024.

Sebanyak 300 orang peserta mengikuti jalannya deklarasi melalui zoom. Selain itu, aksi tersebut juga disiarkan secara live melalui youtube Obrolan Meja Bundar.


Guru Besar Fakultas Teknologi Industri Prof. Ir. Yazid Bindar, M.Sc., Ph.D. selaku tim inisiator Deklarasi Akademik Komunitas Guru Besar dan Dosen ITB Peduli Demokrasi Berintegritas menyampaikan dalam sambutannya bahwa aksi ini diketahui dan disetujui oleh elemen-elemen di ITB.

Baca Juga: Pernyataan Sikap Sivitas Akademika Unisba 'Satukan Tekad Selamatkan Demokrasi', Begini Bunyi Deklarasinya!

Deklarasi Akademik Komunitas Guru Besar dan Dosen ITB Peduli Demokrasi Berintegritas


"Alhamdulillah kami dari tim yang bekerja dalam waktu yang sangat pendek, merumuskan curahan hati ini dalam bentuk pandangan akademik. Apa yang kita sarankan bukan dalam bentuk hal yang memojokkan, namun berupa pandangan akademik," kata Yazid.

Guru Besar Fakultas Seni Rupa dan Desain ITB Prof. Dr. Yasraf Amir Piliang, M.A., membuka aksi pernyataan akademik Komunitas Guru Besar dan Dosen ITB tersebut dengan memaparkan apa yang menyebabkan runtuhnya keadaban bangsa.

"Deklarasi ini dasarnya adalah untuk mengembalikan kemerdekaan Bangsa. Oleh karena itu saya mengajak untuk tetap selalu menyuarakan Semangat Kemerdekaan ini," kata Yasraf.

Selanjutnya, Guru Besar Fisika Nuklir dan Biofisika  Prof. Dr.Eng. Ir. Sidik Permana, S.Si., M.Eng, mengatakan bahwa deklarasi ini merupakan bentuk keprihatinan akademisi dan sivitas akademika ITB.

"Deklarasi ini ini kami sampaikan keprihatinan kami sampaikan curahan hati kita sebagai sivitas akademika. dosen dan guru besar Institut Teknologi Bandung," katanya.

Sedangkan untuk mahasiswa, dikatakan Sidik, sudah diwakili oleh ketua Kabinet Keluarga Mahasiswa dan perwakilan dari Majelis Wali  Amanat (MWA).

Baca Juga: Seruan Padjajaran Didukung Penuh oleh Seluruh Elemen Sivitas Akademika Unpad, Begini Pernyataan Lengkapnya!


Dalam deklarasi yang dibacakan, dosen Fakultas Seni Rupa dan Desain ITB, Dr Nedina Sari di Gedung Sabuga, menyampaikan bahwa penerapan sistem demokrasi di Indonesia saat ini adalah upaya untuk memenuhi amanat dari Amandemen Keempat UUD 45 tahun 2002, yakni berlandaskan cita-cita luhur untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan terpercaya, masyarakat adil dan sejahtera, tegaknya hukum dan norma-norma publik, terjaminnya hak-hak asasi manusia, dan terangkatnya harkat dan martabat bangsa Indonesia.


"Pemilihan presiden (pilpres) 2024 sejatinya merupakan wujud dari berfungsinya nilai-nilai demokrasi, yaitu pemilihan presiden dan wakil presiden, yang bersifat langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Berdasarkan hal-hal tersebut dan diiringi oleh rasa tanggung jawab dan kecintaan kepada negara dan bangsa, serta berdasarkan akal budi dan mata hati yang kritis dan logis," katanya membacakan 9 poin deklarasi yang telah disetujui oleh mayoritas Guru Besar ITB.

Adapun Deklarasi Akademik yang terdiri dari 9 point adalah sebagai berikut:
1. Mendukung pilpres yang jujur, adil, dan damai, serta menjunjung hak asasi setiap pemilih.


2. Mendukung pemimpin sebagai negarawan serta menjadi teladan dalam menegakkan aturan hukum dan etika publik untuk membangun demokrasi yang berkualitas.


3. Mendukung pemimpin dan pihak pihak yang terlibat untuk mencapai tujuan mewujudkan negara republik Indonesia sebagai negara hukum, yang menjunjung tinggi asas-asas ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan dan keadilan.


4. Mendukung pemimpin dan pihak pihak yang terlibat untuk menjunjung sikap netral dan non-partisan dalam proses demokrasi, yang berada di atas semua kelompok dan golongan.


5. Mendorong para pemimpin bangsa untuk berperan sebagai penengah dalam masyarakat yang terpolarisasi saat ini, dengan mengayomi semua kelompok dan golongan yang berbeda, untuk menghindari keterbelahan masyarakat yang mengancam kesatuan bangsa.


6. Mendorong pemimpin dan pihak-pihak yang terlibat untuk mendahulukan kepentingan negara-bangsa yang lebih besar di atas kepentingan kelompok dalam setiap tindakannya, dengan semangat kebersamaan, kerja sama, dilandasi asas keadilan dan inklusivitas.


7. Mendorong pemimpin dan pihak pihak yang terlibat menjalankan sikap adil dan berpihak kepada semua dalam proses demokrasi, dengan memberikan fasilitas dan perlakuan yang sama bagi setiap kontestan pilpres, untuk menjaga pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.


8. Mendorong pemimpin dan pihak-pihak yang terlibat untuk mendahulukan pembangunan fondasi kepemimpinan bangsa yang kuat secara terstruktur dan sistematis untuk mempersiapkan pemimpin masa depan, yang memiliki integritas, rasa keadilan, prestasi, serta kinerja tinggi, untuk membawa kepada kemajuan bangsa.


9. Mendorong pemimpin meningkatkan kualitas institusi pendidikan dan sumberdayanya dengan memanfaatkan kekayaan sumberdaya alam secara optimal dan berkelanjutan dengan prioritas menggunakan sumberdaya dan teknologi dalam negeri.


Semoga Pemilu yang segera akan berlangsung menghasilkan paşangan Presiden dan Wakil Presiden, para Anggota Dewan ( DPR, DPD, DPRD) yang terbaik dalam memenuhi harapan kebanyakan rakyat Indonesia.***

Editor: Mia Nurmiarani

Tags

Terkini

Terpopuler