“Ngadék sacékna, nilas saplasna”
(Konsistensi ucapan dan perbuatan, menjunjung kejujuran dan kearifan)
MATA BANDUNG - Menyusul kampus-kampus lainnya di Indonesia, dan kampus pertama di Jawa Barat yang memberikan pernyataan sikap pada 3 Februari 2024, pukul 9:30 WIB, Universitas Padjadjaran (Unpad) menggelar Seruan Padjadjaran. Aksi tersebut diinisiasi oleh seluruh elemen sivitas akademika, yang terdiri dari Guru Besar Unpad, Senat Akademi, para dosen dan mahasiswa hingga alumni lintas jurusan dan angkatan.
Pagi tadi, seluruh elemen sivitas akademika Unpad memberikan pernyataan sikap dalam Seruan Padjadjaran bertajuk 'Selamatkan Negara Hukum yang Demokratis, Beretika, dan Bermartabat' dipimpin oleh Prof. Dr. Ganjar Kurnia, Ir., DEA., bersama para Guru Besar, Senat Akademi, mahasiswa dan alumni di hadapan para awak media di gedung Rektorat Unpad, Jl. Dipatiukur Bandung.
Dalam pernyataannya yang mewakili aspirasi segenap elemen sivitas akademika Unpad, Ganjar Kurnia menyoroti peristiwa-peristiwa sosial, politik, ekonomi dan hukum belakangan ini adalah sebuah rangkaian dari menurunnya kualitas demokrasi selama masa pemerintahan Presiden Joko Widodo.
"Indeks Persepsi Korupsi yang semakin memburuk, pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui penempatan pimpinanpimpinannya yang tidak amanah, penyusunan Omnibus Law pengaman investasi yang prosesnya jauh dari partisipasi publik, nepotisme dan penyalahgunaan
kekuasaan dalam syarat Capres-Cawapres dalam pemilu oleh Mahkamah Konstitusi serta berbagai indikasi dan potesi pelanggaran etika lainnya, adalah puncak gunung es dari diabaikannya kualitas institusi dalam proses pembangunan kontemporer di Indonesia," ungkap Ganjar Rektor Unpad periode 2007-2015.
Lebih lanjut, Ganjar menyatakan, kualitas institusi adalah pilar dari peningkatan kesejahteraan. Pembangunan yang hanya berorientasi pada pembangunan infrastruktur fisik, tapi merusak tatanan bernegara justru akan membuat mandeknya pertumbuhan ekonomi, memperdalam kemiskinan dan meningkatkan ketimpangan sosial dan budaya.
Praktik kuasa untuk melegitimasi kepentingan segelintir elit, kata Ganjar, akan berdampak pada kegagalan pembangunan berkelanjutan untuk mewujudkan cita-cita para pendiri bangsa yang menjadi tujuan bernegara. Hal ini sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, alinea kedua yaitu:
“Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia, dengan selamat sentausa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur"