"Perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia, dengan selamat sentausa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur," ungkap akademisi dan budayawan kelahiran tahun 1956 tersebut.
Lebih lanjut dalam pernyataannya, Ganjar yang mewakili segenap sivitas akademika Unpad mengatakan, dari sini jelas bahwa kemakmuran hanya satu saja dari empat hal yang dicitacitakan pendiri bangsa. Selain kemakmuran (yang justru disebut terakhir), ada kemerdekaan, kebersatuan, kedaulatan, dan keadilan.
"Peristiwa politik belakangan ini mengganggu kelima cita-cita para pendiri bangsa tersebut. Terfokusnya kekuasaan secara elitis membuat kemakmuran belum dirasakan kebanyakan rakyat Indonesia," ucapnya.
Sementara itu, kata Ganjar, hukum sebagai pengatur, pembatas dan rel yang seharusnya menjadi bintang pemandu justru digunakan untuk menjustifikasi dan melegitimasi proses-proses kebijakan politik, ekonomi, sosial dan kebijakan lainnya yang bermasalah. Hal tersebut tidak lain karena adanya krisis kepemimpinan yang tidak beretika dan bermartabat. Adalah kenyataan hari ini, hukum hanya ditempatkan sebagai slogan normatif tanpa jiwa dan moralitas.
"Berdasarkan kenyataan dan pemikiran di atas, sebagai bentuk tanggung jawab kaum intelektual, Kami Civitas Akademika Universitas Padjadjaran Yang Menjunjung Pola Ilmiah Pokok (PIP) "Bina Mulia Hukum dan Lingkungan Hidup dalam Pembangunan Nasional", menyerukan agar Presiden, Para Pejabat Publik, Kandidat Capres-Cawapres dan Para Elite Politik serta masyarakat untuk turut bersama dalam 'Penyelamatan Negara Hukum Yang Demokratis, Beretika dan Bermartabat'," ungkap Ganjar lulusan S3 - Universitas Paris X Nanterre Sosiologi Pedesaan Paris.
Seruan Padjadjaran mendesak Presiden RI dan elemen yang disebutkan di atas untuk melaksanakan poin-poin sebagai berikut: