Seruan Padjajaran Didukung Penuh oleh Seluruh Elemen Sivitas Akademika Unpad, Begini Pernyataan Lengkapnya!

- 3 Februari 2024, 15:26 WIB
Seruan Padjajaran Resmi Didukung Penuh Seluruh Elemen Sivitas Akademika UNPAD, Begini Pernyataan Lengkapnya!
Seruan Padjajaran Resmi Didukung Penuh Seluruh Elemen Sivitas Akademika UNPAD, Begini Pernyataan Lengkapnya! /Dok. sivitas akademika/

Baca Juga: Akademisi UGM Sampaikan Petisi Bulaksumur kepada Jokowi, Ingatkan Soal Penyimpangan Moral Demokrasi Kerakyatan

 

"Perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia, dengan selamat sentausa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur," ungkap akademisi dan budayawan kelahiran tahun 1956 tersebut.

Lebih lanjut dalam pernyataannya, Ganjar yang mewakili segenap sivitas akademika Unpad mengatakan, dari sini jelas bahwa kemakmuran hanya satu saja dari empat hal yang dicitacitakan pendiri bangsa. Selain kemakmuran (yang justru disebut terakhir), ada kemerdekaan, kebersatuan, kedaulatan, dan keadilan.

"Peristiwa politik belakangan ini mengganggu kelima cita-cita para pendiri bangsa tersebut. Terfokusnya kekuasaan secara elitis membuat kemakmuran belum dirasakan kebanyakan rakyat Indonesia," ucapnya.

Baca Juga: Putusan Batas Usia Capres-Cawapres, Pakar Hukum Tata Negara UNPAD : Seharusnya dari Awal MK Menolak Permohonan


Sementara itu, kata Ganjar, hukum sebagai pengatur, pembatas dan rel yang seharusnya menjadi bintang pemandu justru digunakan untuk menjustifikasi dan melegitimasi proses-proses kebijakan politik, ekonomi, sosial dan kebijakan lainnya yang bermasalah. Hal tersebut tidak lain karena adanya krisis kepemimpinan yang tidak beretika dan bermartabat. Adalah kenyataan hari ini, hukum hanya ditempatkan sebagai slogan normatif tanpa jiwa dan moralitas.


"Berdasarkan kenyataan dan pemikiran di atas, sebagai bentuk tanggung jawab kaum intelektual, Kami Civitas Akademika Universitas Padjadjaran Yang Menjunjung Pola Ilmiah Pokok (PIP) "Bina Mulia Hukum dan Lingkungan Hidup dalam Pembangunan Nasional", menyerukan agar Presiden, Para Pejabat Publik, Kandidat Capres-Cawapres dan Para Elite Politik serta masyarakat untuk turut bersama dalam 'Penyelamatan Negara Hukum Yang Demokratis, Beretika dan Bermartabat'," ungkap Ganjar lulusan S3 - Universitas Paris X Nanterre Sosiologi Pedesaan Paris.

Baca Juga: Putusan Batas Usia Capres-Cawapres, Pakar Hukum UNPAD: Putusan 90 Justru Memperluas dari Apa yang Dimohonkan


Seruan Padjadjaran mendesak Presiden RI dan elemen yang disebutkan di atas untuk melaksanakan poin-poin sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Mia Nurmiarani


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x