Akademisi UGM Sampaikan Petisi Bulaksumur kepada Jokowi, Ingatkan Soal Penyimpangan Moral Demokrasi Kerakyatan

- 2 Februari 2024, 10:31 WIB
Akademisi UGM Sampaikan Petisi Bulaksumur kepada Jokowi, Ingatkan Soal Penyimpangan Moral Demokrasi Kerakyatan
Akademisi UGM Sampaikan Petisi Bulaksumur kepada Jokowi, Ingatkan Soal Penyimpangan Moral Demokrasi Kerakyatan /Dok. ugm.ac.id/

 

MATA BANDUNG - Merespon situasi politik terkini dalam menghadapi hajat pemilihan umum Presiden Repubik Indonesia, segenap civitas akademika dan Guru Besar Universitas Gadjah Mada menyatakan keprihatinannya atas dinamika perpolitikan nasional dan pelanggaran prinsip demokrasi menjelang pemilu 2024 dan memberikan pernyataan sikap melalui Petisi Bulaksumur.

Bertempat di Balairung Gedung Pusat UGM, Rabu 31 januari 2024, Prof. Dr. Koentjoro, Ph.D., Guru Besar Fakultas Psikologi, ditemani oleh puluhan guru besar, akademisi, alumni, dan aktivis BEM KM UGM, membacakan petisi ini.

"Kami civitas akademika Universitas Gajah Mada setelah mencermati dinamika yang terjadi dalam perpolitikan nasional selama beberapa waktu terakhir. Sekaligus mengingat dan memperhatikan nilai-nilai Pancasila serta jadi diri universitas Gajah Mada, dengan ini menyampaikan keperhatinan yang mendalam terhadap tindakan sejumlah penyelenggara negara di berbagai Lini dan tingkat yang menyimpang dari prinsip-prinsip moral demokrasi kerakyatan dan keadilan sosial," kata Koentjoro yang menjabat sebagai Guru Besar Fakultas Psikologi UGM ini.

Baca Juga: Jokowi Sebut Presiden Boleh Dukung Capres, Pakar Hukum Tata Negara: Pasal Itu Tidak Berlaku, Cek Penjelasannya


Koentjoro menyatakan bahwa petisi yang diajukan oleh segenap civitas akademika Universitas Gadjah Mada adalah didasarkan pada perkembangan dinamika yang terjadi dalam perpolitikan nasional selama beberapa waktu terakhir. Dinamika terkini yang berkembang menunjukkan tindakan beberapa penyelenggara negara yang menyimpang dari prinsip-prinsip moral demokrasi, kerakyatan, dan keadilan sosial.

"Kami menyesalkan tindakan-tindakan menyimpang yang justru terjadi pada masa pemerintahan Presiden Jokowi yang juga merupakan bagian dari keluarga besar Universitas Gajah Mada atau UGM," ujar Koentjoro dalam petisi Bulak Sumur yang Ia bacakan.

"Pelanggaran etik di Mahkamah Konstitusi, keterlibatan sejumlah aparat penegak hukum dalam berbagai demokrasi perwakilan yang sedang berjalan, dan pernyataan kontradiktif, pembenaran-pembenaran Presiden tentang Keterlibatan kebijak pejabat publik dalam kampanye politik serta netralitas dan keterpihakan merupakan wujud penyimpangan dan ketidakpedulian akan prinsip demokrasi," tambah Koentjoro di mimbar akademis yang dihadiri para guru besar UGM dan segenap dosen.

Baca Juga: Putusan Batas Usia Capres-Cawapres, Pakar Hukum Tata Negara UNPAD : Seharusnya dari Awal MK Menolak Permohonan

Halaman:

Editor: Mia Nurmiarani

Sumber: ugm.ac.id YouTube UGM Online


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x