Akademisi UGM Sampaikan Petisi Bulaksumur kepada Jokowi, Ingatkan Soal Penyimpangan Moral Demokrasi Kerakyatan

- 2 Februari 2024, 10:31 WIB
Akademisi UGM Sampaikan Petisi Bulaksumur kepada Jokowi, Ingatkan Soal Penyimpangan Moral Demokrasi Kerakyatan
Akademisi UGM Sampaikan Petisi Bulaksumur kepada Jokowi, Ingatkan Soal Penyimpangan Moral Demokrasi Kerakyatan /Dok. ugm.ac.id/

“Kami menyesalkan tindakan-tindakan menyimpang yang justru terjadi dalam masa pemerintahan Presiden Joko Widodo, yang juga merupakan bagian dari Keluarga Besar Universitas Gadjah Mada. Pelanggaran etik di Mahkamah Konstitusi, keterlibatan sejumlah aparat penegak hukum dalam proses demokrasi perwakilan yang sedang berjalan dan pernyataan kontradiktif Presiden tentang keterlibatan pejabat publik dalam kampanye politik antara netralitas dan keberpihakan merupakan wujud penyimpangan dan ketidakpedulian akan prinsip demokrasi,” ungkap Guru Besar Psikologi lulusan pendidikan di S3 Social Work & Social Policy, LaTrobe, Australia tersebut.

Dalam mimbar akademis tersebut, Koentjoro mengingatkan Presiden Joko Widodo, sebagai alumni UGM, dia harus mempertahankan jati diri universitas tersebut, yaitu mempertahankan nilai-nilai Pancasila dan mendorong demokratisasi untuk mencapai tujuan pembentukan pemerintahan yang sah dengan standar moral yang tinggi.

“Hal itu demi melanjutkan estafet kepemimpinan untuk mewujudkan cita-cita luhur sebagaimana tertuang di dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945,” kata Guru Besar yang sempat mengenyam pendidikan di S2 Behavior Science, LaTrobe, Australia.

Sebelum petisi Bulaksumur dibacakan, sejumlah akademisi menyampaikan orasi dalam sebuah mimbar akademik berjudul Menjaga Kemurnian Demokrasi Indonesia.

Baca Juga: Guru Besar Komunikasi UNPAD Soal Debat Cawapres: Jangan Banyak Gimmick Gak Penting, Apalagi Merendahkan Lawan

Adapun civitas akademika yang menyampaikan orasinya termasuk diantaranya adalah mantan Rektor UGM periode 2002-2007 Prof. Dr. Sofian Effendi, MPIA., Mantan Rektor UGM periode 2017-2022 Prof. Ir. Panut Mulyono, M.Eng., D.Eng., Guru Besar FKKMK UGM Prof.Yati Soenarto, Dosen Hukum Tata Negara FH UGM Dr. Zainal Arifin Mochtar, Dosen Departemen Politik dan Pemerintahan Fisipol UGM Dr. Abdul Gaffar Karim serta Ketua BEM KM UGM Gielbran Muhammad Noor.

Selanjutnya, Panut Mulyono menyatakan bahwa sebagai bagian dari sistem demokrasi saat ini, pemilu harus tetap menggunakan asas luber dan jurdil untuk memilih calon pemimpin legislatif dan eksekutif.

“Jika kita betul-betul melaksanakan asas pemilu dengan baik maka terpilih pemimpin yang legitimate yang betul-betul memikirkan rakyat dan bisa membawa kemajuan yang luar biasa,”katanya.

Untuk menjaga kepentingan bangsa dan negara secara keseluruhan, Ia juga mengingatkan bahwa prinsip pemilu ini harus diterapkan oleh seluruh penyelenggara negara, termasuk TNI, POLRI, dan ASN.

Baca Juga: Guru Besar Komunikasi UNPAD: Paslon No 1 dan 3 Miliki Kemampuan Komunikasi yang Baik, Lugas, Logika Terjaga

Halaman:

Editor: Mia Nurmiarani

Sumber: ugm.ac.id YouTube UGM Online


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah