Dirjen Pendidikan Islam berharap, bantuan kuota dapat mengoptimalkan pelaksanaan PJJ di lingkungan pendidikan Islam. Sehingga, hak masyarakat untuk memperoleh layanan pendidikan Islam dapat tetap terpenuhi.
"Saya berharap persoalan paket data yang membebani mahasiswa dan siswa serta dosen dan guru dalam menyelenggarakan PJJ dapat teratasi," tandasnya.
Berikut daftar penyaluran paket data PJJ Pendidikan Islam tahap I:
Baca Juga: Mabuk Berat Dua Pemuda Ini Nekad Serang Koramil Pameungpek Kodim 0611
1. Bantuan kuota internet untuk 368.829 mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN).
2. Bantuan kuota internet untuk 12.934 dosen, terdiri atas 12.519 dosen PTKI, dan 415 dosen Pendidikan Agama Islam (PAI) pada perguruan tinggi umum.
Baik mahasiswa maupun dosen mendapat kuota sebesar 15 GB/bulan.
3. 582.464 guru madrasah
4. 23.817 guru PAI di sekolah
Setiap guru mendapat bantuan kuota sebesar 12 GB/bulan