Kajian, HUKUM KEKEKALAN SABAR

- 16 Oktober 2021, 08:11 WIB
Ustadz Dadan, Prof AKRONIM
Ustadz Dadan, Prof AKRONIM /Dok Pribadi/

AKRONIM

( Alternatif Kajian Ruhiyah dengan Orientasi Nilai nilai Islam sebagai Motivasi hidup dan beramal)

EM = EK + EP
(HUKUM KEKEKALAN SABAR)
Seri FISIKA ( Format ISlami berkaitan dengan Ilmu dan Kejadian-kejadian di Alam )

Dalam Ilmu Fisika dikenal sebuah kaidah atau Hukum Kekekalan Energi.

Dalam buku Konversi Energi karya Soetyono Iskandar dan Djuanda (2017:1):

hukum kekekalan energi menyatakan bahwa energi tidak dapat dimusnahkan, tapi dapat dirubah kedalam bentuk lain.

Baca Juga: ini Lokasi SIM Keliling Kota Bandung 16 Oktober 2021

Baca Juga: Prakiraan cuaca Jawa Barat 16 Oktober 2021

Hal ini, berarti, energi tidak dapat dimusnahkan tapi dapat diubah dalam bentuk lain untuk di manfaatkan untuk kepentingan energi.

Halaman:

Editor: Ipan Sopian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x