Kajian, HUKUM KEKEKALAN SABAR

- 16 Oktober 2021, 08:11 WIB
Ustadz Dadan, Prof AKRONIM
Ustadz Dadan, Prof AKRONIM /Dok Pribadi/

Penemu hukum kekekalan energi adalah James Prescott Joule, yaitu seorang ilmuan dari Inggris yang lahir pada tanggal 24 Desember 1818 dan meninggal pada tanggal 11 Oktober 1889.

Menurut hukum ini terdapat tiga energi yaitu Energi Kinetik, Energi Potensial, dan Energi Mekanik.

Energi kinetik ( Energi Gerak ) merupakan usaha yang dibutuhkan untuk menggerakkan sebuah benda dengan massa tertentu dari keadaan diam hingga mencapai kecepatan tertentu.

Energi Potensial ( Energi Pada Benda ) adalah energi yang dimiliki benda karena posisi ketinggian benda tersebut. Sedangkan Energi Mekanik ( Jumlah dari Energi Gerak dan Energi Pada Benda ) adalah energi yang berhubungan dengan gerak dan posisi dari sebuah benda.

Dengan begitu berlaku rumus :

Em = Ek + Ep
Em = Energi Mekanik
Ek = Energi Kinetik
Ep = Energi Potensial

Kurang lebih seperti itulah dalam kehidupan seorang Muslim di dunia, memiliki ENERGI yang harus kekal tidak boleh hilang musnah selama di dunia, karena jika musnah maka lepaslah jatidirinya sebagai Muslim alias dianggap MURTAD.

ENERGI, yang biasanya muncul dari Ekspektasi ( harapan yang besar ), Need ( kebutuhan ) atau Reason ( alasan ) apapun yang menjadi Gairah untuk meraih Impian, akan menjadi TENAGA yaitu TEkad atau Niat AGar bisa dicapai Apa-apa yang diinginkan.

Nah, ENERGI bagi seorang Muslim di dunia adalah SABAR, yang apabila dirumuskan kurang lebih seperti ini :

EM = EK + EP
EM = Energi Muslim
EK = Energi KINETIK
EP = Energi POTENSIAL

Dimana

Halaman:

Editor: Ipan Sopian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah