Syarat Wajib Zakat Fitrah dan Zakat Mal Harus dipenuhi Bagi Setiap Muslim yang Akan Menunaikannya

- 29 April 2022, 07:34 WIB
Zakat Fitrah
Zakat Fitrah /MUI/Anam

Syarat wajib zakat fitrah dan zakat mal harus dipenuhi bagi setiap muslim yang akan menunaikannya. Setidaknya ada sembilan syarat menurut syara', yaitu :

Baca Juga: Tinggal Febri dan Henhen yang Tersisa dari Generasi Pertama Yang Ada di Persib Saat ini

1. Merdeka. Menurut kesepakatan para ulama, budak tidak dikenakan kewajiban untuk membayar zakat.
2. Islam
3. Berakal-baligh
4. Kondisi harta
5. Kondisi harta sampai satu nisab
6. Kepemilikan yang sempurna terhadap harta
7. Mencapai haul
8. Tidak ada utang
9. Lebih dari kebutuhan pokok

Ada delapan golongan yang berhak menerima zakat sebagaimana tercantum dalam Q.S. At-Taubah Ayat 60 :

"Sesungguhnya zakat-zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para mualaf yang dibujuk hatinya, untuk budak, orang-orang yang berutang, untuk jalan Allah dan, untuk mereka yang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah, dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana."

Umat Islam wajib membayar zakat karena makna zakat itu sendiri At-Thohuru yang artinya membersihkan atau menyucikan. Dengan kata lain, mereka yang secara ikhlas membayar zakat, Allah Ta'ala akan membersihkan dan menyucikan baik harta serta jiwanya.

Alasan mengapa umat islam wajib mengeluarkan zakat adalah karena zakat ini adalah salah satu rukun islam sehingga apabila tidak dilaksanakan maka TIDAK SEMPURNA juga keislaman seseorang.

Baca Juga: Tinggal Febri dan Henhen yang Tersisa dari Generasi Pertama Yang Ada di Persib Saat ini

Bagaimana cara membayar zakat fitrah ?
Cara membayar zakat fitrah cukup langsung datang menemui orang yang berhak menerimanya atau dengan membayarkannya melalui amil zakat. Biasanya di masjid-masjid disediakan amil zakat untuk menerima zakat khusus zakat fitrah saat masa akhir bulan Ramadhan sebelum Hari Raya Idul Fitri.

Lalu, bagaimana dengan zakat maal ?
Cara menghitung zakat mal adalah 2,5% dikali jumlah harta yang tersimpan selama 1 tahun. Ini berlaku untuk emas, perak, uang, logam mulia lainnya, surat berharga dan perniagaan.

Halaman:

Editor: Ipan Sopian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x