Seruan Padjadjaran: Ada Potensi Ketidaknetralan Pemilu dan Autocratic Legalism untuk Melanggengkan Kekuasaan

- 3 Februari 2024, 19:54 WIB
Seruan Padjadjaran dibacakan oleh dosen, guru besar, alumni Unpad. Mahasiswa pun turut hadir pada Sabtu, 3 Februari 2024.
Seruan Padjadjaran dibacakan oleh dosen, guru besar, alumni Unpad. Mahasiswa pun turut hadir pada Sabtu, 3 Februari 2024. /Pikiran Rakyat/Mochammad Iqbal Maulud/

MATA BANDUNG - Pakar Hukum dan Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Padjadjaran Prof. Susi Dwi Harijanti, S.H., LL.M., Ph.D., menyampaikan pernyataannya dalam acara Seruan Padjadjaran, ada potensi ketidaknetralan dari penyelenggara negara. Hal tersebut ia sampaikan di gedung Rektorat Universitas Padjadjaran (Unpad) pada 3 Februari 2024.

"Mengapa seruan ini kami sampaikan? yaitu sebagai respon keprihatinan terhadap kondisi-kondisi politik yang  belakangan ini terjadi di Indonesia, terutama mendekati pemilu yang akan diselenggarakan pada 14 Februari 2024," ujar Guru Besar yang mendapatkan gelar Master dan Doktor dari Melbourne University Law School.

"Kita menyaksikan bagaimana proses-proses pencalonan yang kemudiian diwujudkan di dalam putusan MK juga mendapatkan banyak kritik yang sangat tajam dari masyarakat," kata Susi yang di tingkat internasional ia menjadi Associate member di International Academy of Comparative Law.

Dikatakan Susi kepada awak media, masyarakat melihat penggunaan potensi ketidaknetralan dari penyelenggara negara dan penyelenggara pemerintahan. Padahal masyarakat menginginkan sesuai dengan asas-asas Pemilihan Umum yaitu asas Langsung umum, jujur, bebas dan adil. Dan potensi ketidaknetralan ini itentu bertentangan dengan salah satu asas pemilihan umum yaitu adil. 

Baca Juga: Seruan Padjajaran Didukung Penuh oleh Seluruh Elemen Sivitas Akademika Unpad, Begini Pernyataan Lengkapnya!

"Oleh karena itu dari kampus Unpad kami menyerukan kepada penyelenggara negara  dan penyelenggara pemerintahan dan juga masyarakat untuk bersama-sama menyelamatkan negara hukum yang demokratis, etis dan bermartabat," ujar Susi yang menjadi Senior Associate di Center for Indonesian Law, Islam and Society.

Sementara itu, Ketua BEM Unpad Mohamad Haikal Febriansyah mengatakan, pernyataan sikap dari kampus ini Unpad merupakan yang pertama kali melakukannya di Jawa Barat.

“Kita melihat bagaimana sivitas akademika di berbagi daerah sudah mulai bergerak dan bersuara. Universitas Padjadjaran menajdi kampus pertama di Jawa Barat yang menyatakan sikap dan juga menyampaikan seruan. Ini sebuah tanda bahaya, ini sebuah tanda di mana kita harus memperhatikan kembali kondisi bangsa ini, kondis masa depan kita,” ucap Haikal, Sabtu, 3 Febuari 2024 di gedung Rektorat UNPAD.

Baca Juga: Akademisi UGM Sampaikan Petisi Bulaksumur kepada Jokowi, Ingatkan Soal Penyimpangan Moral Demokrasi Kerakyatan

Mahasiswa dari BEM Universitas Padjajaran (Unpad) membacakan pernyataan sikap di Kampus Unpad Jalan Dipatiukur, Bandung, Jawa Barat, Sabtu (3/2/2024). Civitas akademika Unpad yang terdiri dari guru besar, profesor, dosen, alumni dan mahasiswa menyerukan agar Presiden, pejabat publik, kandidat capres - cawapres, para elit politik dan masyarakat untuk turut bersama dalam penyelamatan negara hukum yang demokratis dan beretika. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/nz
Mahasiswa dari BEM Universitas Padjajaran (Unpad) membacakan pernyataan sikap di Kampus Unpad Jalan Dipatiukur, Bandung, Jawa Barat, Sabtu (3/2/2024). Civitas akademika Unpad yang terdiri dari guru besar, profesor, dosen, alumni dan mahasiswa menyerukan agar Presiden, pejabat publik, kandidat capres - cawapres, para elit politik dan masyarakat untuk turut bersama dalam penyelamatan negara hukum yang demokratis dan beretika. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/nz ANTARA FOTO

Lebih lanjut, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (BEM - KEMA) Unpad, Fawwaz Ihza Mahendra, mengatakan dalam orasi Seruan Padjadjaran bahwa presiden dan elit politik harus menjadi contoh keteladanan kepatuhan terhadap hukum dan etika.

"Presiden dan elit politik harus menjadi contoh keteladanan kepatuhan terhadap hukum dan etika bukan justru menjadi contoh melanggar etika apa yang diucap tidak sesuai dengan kenyataan," ujar Fawwaz dalam orasinya di halaman Rektorat Unpad Dipatiukur.

"Kami menyadari ada sebuah perbedaan antara orde baru dan pada saat ini,  jikalau orde baru kita menggunakan kekuasaan fisik seperti misalkan penculikan kepada rakyat Indonesia yang lantang untuk menyuarakan dan juga pembubaran secara represif oleh aparat, tapi orde baru neoorde baru pada saat ini kami kembali ke dalam masa kegelapan menggunakan cara-cara yang lebih canggih," jelas Fawwaz.

Baca Juga: UII Menyusul UGM Sampaikan Pernyataan Sikap, Rektor: Politik Nasional Kian Tunjukan Penyalahgunaan Kekuasaan

Menurutnya, saat ini ada yang namanya autocratic legalism yang mana mereka para penguasa memanfaatkan Indonesia sebagai negara hukum, dengan membentuk suatu hukum yang baru untuk melanggengkan kekuasaannya.

"Dengan cara seperti itu maka kami menyadari, ada sebuah perbedaan paradigma yang dilakukan dan juga pendekatan bagi para penguasa dengan orde baru yang dulu dan dengan neo orde baru yang pada saat ini," ujar Fawwaz.

Pernyataan sikap Seruan Padjadjaran secara resmi diinisiiasi oleh seluruh elemen sivitas akademika telah ditandatangani oleh 12 elemen sivitas akademika. 

Dalam rilis resmi yang diterima MATA BANDUNG secara langsung di Rektorat UNPAD, tercantum sebanyak 1030 nama yang terdiri dari 82 orang Guru Besar, dan 948 nama yang terdiri dari segenap Dosen UNPAD dan alumni lintas angkatan dan jurusan.***

Editor: Mia Nurmiarani


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x