Setelah Twitter dan Youtube, Kini Facebook Blokir Mantan Presiden AS Donald Trump Dua Tahun

- 5 Juni 2021, 12:00 WIB
Akun Facebook Donald Trump ditangguhkan selama dua tahun.
Akun Facebook Donald Trump ditangguhkan selama dua tahun. /REUTERS/Octavio Jones/

"Mengingat beratnya keadaan yang menyebabkan penangguhan Mr. Trump, kami percaya tindakannya merupakan pelanggaran berat terhadap aturan kami yang pantas mendapatkan hukuman tertinggi yang tersedia di bawah protokol penegakan baru," kata kepala urusan global Facebook Nick Clegg dalam posting tersebut.

Dewan pengawas Facebook, sebuah kelompok independen yang didanai oleh perusahaan yang mengatur sebagian kecil dari keputusan konten kontroversial, pada bulan Mei mendukung pemblokiran perusahaan yang belum pernah terjadi sebelumnya terhadap Trump.

Baca Juga: Sempat Gagal Dalam Rumah Tangga, Krisdayanti Beri Nasihat Pernikahan Aurel Hermansyah dan Atta Halilinta

Namun, dewan memutuskan itu salah untuk membuat larangan tidak terbatas dan menyerukan "tanggapan yang proporsional."

Dalam sebuah pernyataan pada hari Jumat, Trump mengecam keputusan itu dan mengulangi klaim palsu tentang penipuan pemilih:

"Putusan Facebook adalah penghinaan terhadap 75 juta orang yang memecahkan rekor, ditambah banyak lainnya, yang memilih kami dalam Pemilihan Presiden yang Dicurangi 2020.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Wilayah Jawa Barat, Waspada Potensi Hujan di Malam Hari

Mereka seharusnya' tidak diizinkan untuk lolos dari penyensoran dan pembungkaman ini, dan pada akhirnya, kita akan menang.

Negara kita tidak dapat menerima penyalahgunaan ini lagi!" Beberapa penyelidikan belum menemukan bukti kecurangan pemilu.

Trump menambahkan, "Lain kali saya di Gedung Putih, tidak akan ada lagi makan malam, atas permintaannya, dengan Mark Zuckerberg dan istrinya. Semuanya akan menjadi bisnis!"

Halaman:

Editor: Nugraha A.M

Sumber: REUTERS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah