Golkar Turunkan 2 Surat Tugas Maju Pilkada untuk Ridwan Kamil, Prabowo: Emas Dibuang di Mana Saja Tetap Emas

- 25 November 2023, 13:29 WIB
Prabowo Subianto saat menghadiri Rakerda APDESI di Bandung Kamis, 23 November 2023.
Prabowo Subianto saat menghadiri Rakerda APDESI di Bandung Kamis, 23 November 2023. /Kemhan/

 

MATA BANDUNG - Dewan Pimpinan Pusat Partai Golongan Karya (DPP Golkar) menurunkan dua surat tugas dukungan untuk maju ke arena Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) kepada Ridwan Kamil mantan gubernur Jawa Barat.

"Saya itu mendapatkan dua surat penugasan, satu di Jabar, dua di DKI (Jakarta). Jadi, suratnya dua," kata Ridwan saat menghadiri Rakerda Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Jabar di Bandung, Kamis.

Ridwan Kamil menyatakan bahwa tetap berada di Jabar masih merupakan prioritas utamanya terkait ke mana dia akan mengambil langkah politik pada tahun 2024. Namun, berdasarkan surat tugas yang diberikan oleh DPP Partai Golkar, ada kemungkinan dia akan berkiprah di DKI Jakarta. 

Baca Juga: Solidaritas Terhadap Palestina, Ribuan Orang di Bandung Lakukan Istighosah dan Salat Ghaib

Mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengaku menerima dua surat tugas mencalonkan diri pada Pilkada 2024 pada Musyawarah Kerja Daerah APDESI Jawa Barat yang digelar di Bandung, Kamis (23 November 2023).
Mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengaku menerima dua surat tugas mencalonkan diri pada Pilkada 2024 pada Musyawarah Kerja Daerah APDESI Jawa Barat yang digelar di Bandung, Kamis (23 November 2023).

"Karena dikasih dua, prioritas tetap di Jabar, tapi diminta tetap mencoba berkiprah sesuai penugasan di DKI Jakarta," kata Kang Emil, sapaan akrabnya.

Kang Emil menyatakan bahwa hasil Pemilu 2024 akan menentukan posisi istrinya, Atalia Praratya, sebagai calon wakil wali kota Bandung.

"Karena surveinya bagus, nanti diputuskan Februari (2024). Bu Atalia tetap fokus di DPR setelah diputuskan Februari."

Halaman:

Editor: Mia Nurmiarani

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x