MATA BANDUNG - Masyarakat dan Pers Pemantau Pemilu (Mappilu) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pamekasan menyatakan jika Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) harus menuntaskan kasus dugaan politik uang yang diduga dilakukan oleh Gus Miftah pendukung salah satu pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia.
Mappilu meminta Bawaslu Pamekasan tetap menjaga maruah demokrasi yang adil.
Ketua Mappilu PWI Pamekasan, Moh Ridwan, menyatakan dalam diskusi terbatas bertajuk 'Mengawal Pemilu Demokratis Tanpa Politik Uang' di Pamekasan, Jawa Timur, Rabu malam, bahwa penting bagi kami untuk menyampaikan hal ini karena pemilu yang kita inginkan adalah pemilu yang berkualitas, bebas dari berbagai jenis pelanggaran dan kecurangan, yang berlangsung secara jujur, adil, dan demokratis.
Ridwan mengatakan bahwa pihaknya ingin menyuarakan agar lembaga pengawas pemilu segera menyelidiki kasus itu karena menunggu akan merusak kepercayaan masyarakat terhadap mereka.
Ridwan mengatakan bahwa pihaknya ingin menyuarakan agar lembaga pengawas pemilu segera menyelidiki kasus itu karena menunggu akan merusak kepercayaan masyarakat terhadap mereka.
Baca Juga: Bawaslu Pamekasan Mulai Memeriksa Aksi Bagi-bagi Uang yang Dilakukan Gus Miftah
Rekaman video tentang aksi bagi-bagi uang tersebut kini telah viral di sejumlah platform media sosial, seperti whatsApp dan Tiktok. Hal tesebut bisa membangun opini publik bahwa lembaga pengawas pemilu memihak pada pasangan calon tertentu, yakni paslon nomor urut 2.