Tingkatkan Kesejahteraan, Gus Imin Janji Kembalikan Hak Penggunaan atas Tanah Negara untuk Rakyat

- 15 Januari 2024, 08:42 WIB
Tangkapan layar - Calon Wakil Presiden RI Muhaimin Iskandar (Gus Imin) dalam acara Slepet Imin di Probolinggo, Jawa Timur, Minggu (14/1/2024). (ANTARA/Muzdaffar Fauzan)
Tangkapan layar - Calon Wakil Presiden RI Muhaimin Iskandar (Gus Imin) dalam acara Slepet Imin di Probolinggo, Jawa Timur, Minggu (14/1/2024). (ANTARA/Muzdaffar Fauzan) /Dok. (ANTARA/Muzdaffar Fauzan)/

 

MATA BANDUNG - Calon Wakil Presiden (capres) Muhaimin Iskandar atau pria yang akrab dipanggil Gus Imin dalam acara Slepet Imin di Probolinggo, Jawa Timur, ia menyatakan akan memberikan hak penggunaan tanah negara untuk para petani agar dapat meningkatkan kesejahteraan mereka. 

"Karena itu nanti kalau AMIN menang, negara harus memberikan tanah-tanahnya untuk digunakan rakyat dalam bertani dan menjadikan produktivitas menjadi lebih baik," kata Muhaimin pada  Minggu 14 Januari 2024.

Muhaimin menyatakan bahwa faktor yang menyebabkan petani Indonesia kurang sejahtera adalah fakta bahwa banyak dari mereka memiliki lahan di bawah 0,3 hektare, sedangkan menurutnya petani harus memiliki lahan minimal 2 hektare untuk dikategorikan sebagai sejahtera.

Baca Juga: Mahfud Sebut Penegakan Kedisiplinan Hukum yang Lemah di Indonesia Hambat Penyelesaian Masalah Tanah

Oleh karena itu cawapres dari Koalisi Perubahan tersebut berkomitmen akan mengambil kembali tanah negara yang sebelumnya dikuasai oleh segelintir orang, dan akan mengembalikan hak penggunaannya kepada rakyat, agar rakyat sejahtera.

"Karena itu kami punya sikap keadilan yang merata bagi semua adalah bagaimana agar tanah negara yang dikuasai oleh segelintir orang, kami ambil lagi untuk kepentingan negara dan digunakan untuk kepentingan rakyat," ujarnya.

Pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar sebagai nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. sebagai nomor urut 3, telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU).

Selain itu, KPU telah menetapkan waktu kampanye dari 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024 dan jadwal pemungutan suara dari 14 Februari 2024.***

Editor: Mia Nurmiarani

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x