MATA BANDUNG - Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 mengatakan jika mereka terpilih sebagai presiden negara Republik Indonesia selanjutnya, berjanji untuk menyelesaikan Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset.
Menurut Anies-Muhaimin, untuk memberantas korupsi perlu untuk mengesahkan RUU Perampasan Aset untuk memiskinkan koruptor. Hal tersebut ia sampaikan di acara Paku Integritas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK, Jakarta, Rabu 17 Januari 2024.
“Kami melihat perlunya kita menuntaskan Undang-undang atau RUU Perampasan Aset,” kata Anies.
Selain itu, Anies-Muhaimin berkomitmen untuk mengesahkan RUU Pendanaan Politik jika mereka menang dalam pemilihan presiden 2024.
“Tidak ada pilihan lain, koruptor harus dimiskinkan, ini adalah hukuman yang harus diberikan,” katanya.
Anies juga berencana akan memberikan hadiah kepada para koruptor sehingga yang memburu koruptor bukan hanya aparatur dari KPK kepolisian dan Kejaksaan, tapi semua pihak yang ikut melaporkan dan memburu. Anies dan Muhaimin berkomitmen untuk memberikan hadiah yang sepantasnya kepada mereka yang melakukan tindakan korup. Karena itu, bukan hanya anggota KPK, kepolisian, dan kejaksaan yang bertanggung jawab atas pembunuhan koruptor, tetapi seluruh masyarakat.
“Semua pihak yang ikut melaporkan, memburu, mereka mendapatkan reward yang setara. Ini adalah komitmen kami terkait dengan pemberantasan korupsi,” tutur Anies.
Selanjutnya terkait pemberantasan korupsi ini dikatakan Anies adalah yang terkait dengan sektor-sektor utamanya.
"Pemberantasan korupsi harus diselesaikan di semua tapi kami melihat ada beberapa sektor utama yang harus di harus diawalkan pertama adalah aspek pendapatan negara kami melihat penting sekali aspek ini dilakukan tindakan yang serius. Pajak cukai, PNPB, kemudian sektor sumber daya alam,khususnya dan sumber daya laut. Yang ketiga adalah sektor pangan karena korupsi di sektor ini berdampak amat besar kepada kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia," papar Anies.