Viral! Posting Dugaan Pungli Rp4.5 Juta di SMAN 3 Kota Bekasi Disebut Sumbangan, Ridwan Kamil Geram?

17 November 2022, 08:46 WIB
Viral! Posting Dugaan Pungli Rp4.5 Juta di SMAN 3 Kota Bekasi Disebut Sumbangan, Ridwan Kamil Geram? /Humas Pemprov Jabar/

MATA BANDUNG - Viral, posting dugaan pungli Rp4,5 juta di SMAN 3 Kota Bekasi, disebut sumbangan. Ridwan kamil geram?

Mendapat laporan dugaan pungli di SMAN 3 Kota Bekasi, Gubernur Jawa Barat memposting tangkapan layar dugaan pungli di SMAN 3 Kota Bekasi di Twitter dan bereaksi. 

Dalam foto yang diunggah Ridwan Kamil tersebut, terdapat rincian sumbangan dari para orang tua murid kelas 10 SMAN 3 Kota Bekasi.

Baca Juga: Dugaan Pungli di SMAN 3 Kota Bekasi, Gubernur Jabar Ridwan Kamil Berekasi Keras dan Bilang Begini  

Di mana sumbangan awal tahun sebesar Rp4.500.000. Dibayarkan di tahun pertama masuk sekolah (selama kelas X)

Lalu sumbangan per bulan Rp300.000. Jumlah ini dibayarkan setiap bulan sampai kelas XII (sampai lulus). 

Nantinya, metode pembayaran sumbangan melalui virtual account yang akan dikirim oleh wali kelas.

Baca Juga: Ridwan Kamil Bangga KH Ahmad Sanusi Mendapat Gelar Pahlawan Nasional: Masih Ada Hubungan Keluarga

“Apabila ada hal yang ingin dipertanyakan atau hal keberatan dari sumbangan di atas, bisa langsung datang ke sekolah,” tulis chat dalam foto yang diunggah Ridwan Kamil. 

Foto yang diunggah Ridwan Kamil adalah catatan hasil silaturahmi pihak orang tua dengan komite sekolah SMAN 3 Kota Bekasi.

Bahwa silaturahmi tersebut adalah untuk mempererat tali persaudaraan antara pihak orang tua dengan pihak sekolah.

Baca Juga: Keren!! Ridwan Kamil dan Pemda Provinsi Jabar Raih Predikat Terpopuler di Media Digital

“Karena kita semua sudah menjadi keluarga besar dan sudah menjadi bagian dari SMA 3 Kota Bekasi,” tulis keterangan dalam foto tersebut.

Ridwan Kamil memberikan keterangan bahwa tidak boleh ada pungutan apapun di sekolah negeri baik SMA/SMK/SLB yang menjadi kewenangan Provinsi. 

Semua urusan anggaran pendidikan itu sepenuhnya diurus oleh negara.

Baca Juga: Kemarin Kritik LRT Palembang, Sekarang Dukung IKN, Begini Kata Ridwan Kamil

“Jika pun ada urgensi, itu pun harus mendapatkan izin tertulis dari Gubernur,” kata Ridwan Kamil yang kini menjabat sebagai Gubernur Jabar. 

Selanjutnya Ridwan Kamil mengirimkan Kadisdik utk menelusuri pungutan di atas dan segera memberi sanksi jika ada pelanggaran aturan yang disengaja oleh sekolah yg bersangkutan.

“Jika ada praktik keliru yg sama di sekolah-sekolah menengah negeri lainnya, segera lapor kepada Disdik Jabar. Hatur Nuhun,” kata Ridwan Kamil, Rabu (17/11).

Editor: Mia Dasmawati

Tags

Terkini

Terpopuler