MATA BANDUNG - Ramai di media sosial video dugaan pungli di SMAN 3 Kota Bekasi, Ridwan Kamil bereaksi keras dan bilang begini.
Terkait video dugaan pungli di SMAN 3 Kota Bekasi, Gubernur Jabar bereaksi keras. Menurutnya pungli tidak boleh atau dilarang.
Gubernur Jawa Barat berekasi keras terkait dugaan pungli di sekolah SMAN 3 Bekasi. Bahkan Ridwan kamil tegas melarang dan tidak boleh.
Baca Juga: Ridwan Kamil Bangga KH Ahmad Sanusi Mendapat Gelar Pahlawan Nasional: Masih Ada Hubungan Keluarga
Melalui akun Twitter, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan tidak boleh ada pungutan apapun di sekolah negeri, baik SMA/SMK/SLB yang menjadi kewenangan provinsi.
“Semua urusan anggaran pendidikan itu sepenuhnya diurus oleh negara,” kata Ridwan Kamil, Rabu (16/11).
Menurut Kang Emil, jika pun ada urgensi, itu pun harus mendapatkan izin tertulis dari Gubernur.
Baca Juga: Keren!! Ridwan Kamil dan Pemda Provinsi Jabar Raih Predikat Terpopuler di Media Digital
Untuk menindaklanjuti informasi pungli di SMAN 3 Kota Bekasi, Ridwan Kamil mengirimkan Kadisdik untuk menelusuri pungutan liar atau pungli di SMAN 3 Kota Bekasi.