Dugaan Pungli di SMAN 3 Kota Bekasi, Gubernur Jabar Ridwan Kamil Berekasi Keras dan Bilang Begini

- 16 November 2022, 12:58 WIB
Dugaan Pungli di SMAN 3 Kota Bekasi, Gubernur Jabar Ridwan Kamil Marah dan Bilang Begini
Dugaan Pungli di SMAN 3 Kota Bekasi, Gubernur Jabar Ridwan Kamil Marah dan Bilang Begini /Humas Pemprov Jabar/

MATA BANDUNG - Ramai di media sosial video dugaan pungli di SMAN 3 Kota Bekasi, Ridwan Kamil bereaksi keras dan bilang begini. 

Terkait video dugaan pungli di SMAN 3 Kota Bekasi, Gubernur Jabar bereaksi keras. Menurutnya pungli tidak boleh atau dilarang.

Gubernur Jawa Barat berekasi keras terkait dugaan pungli di sekolah SMAN 3 Bekasi. Bahkan Ridwan kamil tegas melarang dan tidak boleh.

Baca Juga: Ridwan Kamil Bangga KH Ahmad Sanusi Mendapat Gelar Pahlawan Nasional: Masih Ada Hubungan Keluarga

Melalui akun Twitter, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan tidak boleh ada pungutan apapun di sekolah negeri, baik SMA/SMK/SLB yang menjadi kewenangan provinsi. 

“Semua urusan anggaran pendidikan itu sepenuhnya diurus oleh negara,” kata Ridwan Kamil, Rabu (16/11). 

Menurut Kang Emil, jika pun ada urgensi, itu pun harus mendapatkan izin tertulis dari Gubernur.

Baca Juga: Keren!! Ridwan Kamil dan Pemda Provinsi Jabar Raih Predikat Terpopuler di Media Digital 

Untuk menindaklanjuti informasi pungli di SMAN 3 Kota Bekasi, Ridwan Kamil mengirimkan Kadisdik untuk menelusuri pungutan liar atau pungli di SMAN 3 Kota Bekasi. 

Halaman:

Editor: Mia Dasmawati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x