Wah, Ema Sumarna, Sekda Bandung, akan Dipanggil KPK Terkait Dugaan Kasus Apa Ya?

13 Maret 2024, 22:05 WIB
Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna. Ia menyatakan perayaan tahun baru akan dibubarkan jika melebihi pukul 01.00 WIB pada 1 Januari 2024./ /Dok. Humas Kota Bandung/


MATA BANDUNG - KPK akan memanggil Sekretaris Daerah Kota Bandung (Sekda Bandung), Ema Sumarna, untuk menyelidiki perkembangan kasus dugaan suap dalam pengadaan CCTV dan penyedia internet dalam program Bandung Smart City. Dalam kasus yang sama, Wali Kota Bandung nonaktif, Yana Mulyana, telah dijerat oleh KPK.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri hanya mengatakan bahwa KPK akan meminta keterangan dari semua orang dalam kapasitas sebagai saksi maupun tersangka. Dia belum membeberkan kapan Ema Sumarna akan dipanggil.

“Prinsipnya tadi, bahwa sudah naik ke penyidikan perkembangannya, iya. Beberapa pihak ditetapkan sebagai tersangka, iya. Dalam dugaan siapa saja di pihak eksekutif dan legislatif, pemanggilannya kapan? Nanti dijadwalkan,” kata Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Rabu, 13 Maret 2024.

“Sampai hari ini, saya belum konfirmasi tapi sudah pasti ketika orang ditetapkan sebagai tersangka ya dipanggil, baik sebagai saksi maupun sebagai tersangka,” ucapnya menambahkan.

Baca Juga: Tingkatkan Estetika Kota Bandung Sekda Instruksikan Jam Operasional Pasar Tumpah Hanya Sampai Pukul 06.00 WIB

Ali juga mengatakan bahwa KPK telah menetapkan tersangka baru setelah ada perkembangan perkara tersebut dan kasus mulai masuk ke tahap penyidikan. Dia menyebut ada beberapa tersangka, termasuk unsur DPRD Bandung dan Pemerintah Kota Bandung.

“(Tersangka), ada legislatif, ada eksekutif. Lebih dari dua orang,” tutur Ali.

Ali enggan mengungkapkan identitas tersangka baru tersebut. Juru bicara KPK ini hanya menyatakan bahwa para tersangka berasal dari cabang legislatif dan eksekutif.

Ali menyatakan bahwa ada perkembangan kasus di sana dan beberapa orang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh eksekutif pemerintahan kota Bandung dan legislatif DPRD.

 

“Betul ada pengembangan perkara di sana dan sudah para proses penyidikan, beberapa pihak sudah ditetapkan sebagai tersangka, dari pihak eksekutif pemerintahan kota Bandung maupun dari pihak legislatif DPRD,” kata Ali.

 Baca Juga: Sekda Kota Bandung Ajak Tokoh Agama Berkolaborasi Kelola Sampah, Ditukar Menjadi Rupiah

Ali juga menjamin bahwa identitas para tersangka, serta kontruksi perkara, akan diumumkan setelah penyidikan selesai.


“Nanti kami akan update kembali nama-nama tersangka dimaksud untuk pengembangan perkara suap saat itu di kota Bandung. Dan seperti biasa kami akan mengumumkan secara resmi pada saat penahanan terhadap para tersangka,” tutur Ali. Pencekalan ke luar negeri Sebelumnya, KPK sempat mencegah Sekda Bandung Ema Sumarna ke luar negeri selama enam bulan sejak Mei 2023.


Terkait hal ini, Ali akan melihat apakah perpanjangan pencegahan telah dilakukan atau tidak, mengingat waktu pencegahan telah berakhir.

“Nanti saya cek lagi soal perpanjangan pencegahan. Nanti kami cek lagi mengenai pencegahan terhadap beberapa pihak,” ucap Ali.***

 

Disclaimer: artikel ini telah tayang sebelumnya di pikiran-rakyat.com dengan judul Sekda Bandung Ema Sumarna Bakal Dipanggil KPK, Perkara Dugaan Suap Yana Mulyana, baca selengkapnya dengan link: https://www.pikiran-rakyat.com/bandung-raya/pr-017833616/sekda-bandung-ema-sumarna-bakal-dipanggil-kpk-perkara-dugaan-suap-yana-mulyana?page=all

Editor: Mia Nurmiarani

Sumber: Pikiran Rakyat

Terkini

Terpopuler