Jabar Siapkan 2.500 Ruang Isolasai di Desa/Kelurahan Untuk Pemudik Nekat yang Lolos Penyekatan

- 6 Mei 2021, 11:30 WIB
Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan, sebanyak 2.500 tempat isolasi di desa sudah disediakan
Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan, sebanyak 2.500 tempat isolasi di desa sudah disediakan /HUMAS JABAR

MATA BANDUNG - Gubernur Ridwan Kamil menyatakan Jawa Barat telah menyiapkan 2.500 ruang isolasi di desa-desa sebagai antisipasi pemudik nekat yang lolos penyekatan petugas dan berhasil sampai di kampung halaman.

Namun tidak semudah itu, karena para pemudik ilegal tersebut harus menjalani karantina di ruang isolasi selama lima hari, baru boleh bertemu keluarga.

“Maka di perkampungan kita sudah siapkan 2.500-an ruang isolasi, kita sudah intruksikan kepada perangkat desa bagi yang ngotot agar setiba di kampung halaman untuk dikarantina,” ujarnya saat telekonferensi Talk Show BNPB “Kesiapan Pemda Menghadapi Larangan Mudik” dari Gedung Pakuan, Kota Bandung.

Baca Juga: Kementrian Agama Akan melaksanakan Sidang Isbat Awal Syawal 1442 H Pada Tanggal 11 Mei 2021

Gubernur berujar, nantinya hasil dari karantina lima hari tersebut akan diupdate di aplikasi Pikobar agar ketahuan angka jumlah pemudik yang memaksa mudik.

“Ini sangat efektif. Tapi hasil akhirnya kita akan hitung berapa kenaikan bed occupancy rate (BOR) rumah sakit. Karena provinsi Jabar sudah satu bulan, berkinerja sebagai satgas terbaik se-Indonesia,” sebutnya.

Ia menjelaskan bahwa Pemda Provinsi Jabar mengikuti arahan pemerintah pusat dengan tidak memperbolehkan mudik lokal meskipun berada di wilayah aglomerasi. Di Jabar, aglomerasi ada di Bandung Raya meliputi Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Cimahi, Bandung Barat, dan Kabupaten Sumedang. Aglomerasi lain Bodebek meliputi Kab/Kota Bogor, Kab/Kota Bekasi, dan Kota Depok.

“Narasinya sama dengan pemerintah pusat, mudik lokal itu tidak diperkenankan. Aglomerasi yang dibolehkan bergerak hanya untuk para pekerja saja,” tegasnya.

Baca Juga: Larangan Transportasi Mudik Berlaku Hari Ini

Halaman:

Editor: Nugraha A.M

Sumber: Humas Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x