Kepolisian Bandung Raya, Akan Meloloskan Kendaraan Luar Plat Bandung Jika Ada Surat Ini.

- 6 Mei 2021, 23:00 WIB
Petugas Kepolisian memeriksa surat-surat pengendara yang hendak melakukan mudik di Exit Tol Kopo  pada pelaksanaan hari pertama penyelatan larangan mudik Lebaran 2021.
Petugas Kepolisian memeriksa surat-surat pengendara yang hendak melakukan mudik di Exit Tol Kopo pada pelaksanaan hari pertama penyelatan larangan mudik Lebaran 2021. /Portal Bandung Timur/hp.siswanti

MATA BANDUNG - Kepolisian Bandung Raya melakukan pencegatan untuk plat luar kota dalam rangka mengantisipasi pemudik yang akan masuk ke Bandung.

AKP Asep Saepuloh, Kepala Pos Penyekatan di gerbang tol Baros, Kepolisian Bandung Raya akan melakukan pemeriksaan untuk seluruh kendaraan yang ada di Exit Tol Baros khususnya untuk kendaraan dari luar Bandung Raya.

"Kami akan stop di sini jika ada plat nomor yang berasal dari Bandung Raya," kata Asep.

Baca Juga: Situasi Aman dan Terkendali di Hari Pertama Penyekatan Mudik 2021

Pihak Kepolisian Bandung Raya akan meminta kendaraan bermotor kembali ke daerah asal, jika ada kendaraan yang terindikasi terdapat pemudik.

Kepolisian Bandung Raya akan mengizinkan kendaraan luar plat Bandung masuk asal ada surat tugas yang diperlukan.

Kendaraan tersebut tidak bisa masuk Bandung Raya, jika tidak memiliki surat tugas.

Baca Juga: Ridwan Kamil Dukung Larangan Mudik 6 Hingga 17 Mei 2021, Supaya Masyarakat Bisa Mudik di Tahun Depan.

"Jadi kami stop atau berhentikan dulu untuk dilakukan pemeriksaan. Jika ada surat tugas, bisa ditunjukkan oleh pengendara," ujar Asep.

Kepolisian Bandung Raya melakukan pemeriksaan kepada beberapa kendaraan yang melintas di exit tol Baros pada pencegatan tersebut.

Halaman:

Editor: Ilhamdi T

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x