Dishub Melakukan Penyekatan Berlapis di 158 Titik Di Jawa Barat, Penerobos Tidak Akan Lolos

- 12 Mei 2021, 03:33 WIB
Kepala Dishub Jabar Herry Antasari
Kepala Dishub Jabar Herry Antasari /Humas Jabar

MATA BANDUNG - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Barat (Jabar) Hery Antasari, menegaskan jika masyarakat yang berhasil menerobos penyekatan jangan merasa senang.

Karena penyekatan di 158 titik Jawa Barat akan dilakukan berlapis.

“Penerobos jangan senang dulu,penyekatan dilakukan berlapis. di Subang ada lagi dibalikin lagi, di Indramayu ada lagi dibalikin.

Baca Juga: Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Koordinasikan Rencana Operasional Penyelenggaraan Ibadah Haji

Ada 158 penyekatan, dia berlari ke jarak yang lain ada lagi,”, ujar Hery ditemui di Kantor Dishub Jabar 10 Mei 2021.

Penyekatan ini merupakan upaya pemerintah untuk menekan angka COVID-19 di masa Lebaran 2021.

Lebih lanjut, Hery menegaskan pihaknya sudah berkordinasi dengan Babinsa, Babinmas, RT, RW dan kelurahan se-Jawa Barat untuk menahan pemudik selama lima hari untuk isolasi mandiri.

Baca Juga: Kasus Kematian Pasca Disuntik Vaksin AstraZeneca DPR Menuntut Penjelasan dari Pemerintah

“Nanti di daerahnya Babinsa, Babinmas, RT, RW kelurahan akan menahan mereka untuk dikarantina selama lima hari, jauh dengan keluarga di tempat yang kurang nyaman,” tegas Hery.

Selain itu, Hery menegaskan semua bentuk mudik dilarang, termasuk mudik di wilayah aglomerasi. “Mudik di dalam aglomerasi, di luar aglomerasi tidak diperkenankan.
Pemerintah tidak pernah membuat statement ada mudik lokal, pemerintah tidak pernah menyampaikan wisata boleh. Karena esensinya jangan ada kerumunan,” ucap Hery.

Hery memaparkan, masyarakat yang masih bekerja di masa peniadaan mudik diperbolehkan.

Baca Juga: Ridwan Kamil Sambut Baik Pengelolaan Pertanian Secara Digital Dengan Aplikasi Agree

Pekerja harus sudah mengantongi surat keterangan izin dari kantor dan dokumen kesehatan.

“Untuk yang bekerja, bukan hanya di aglomerasi, di luar aglomerasi pun boleh. Hanya kalau di dalam wilayah aglomerasi tidak perlu surat izin dari kantornya.

Dari antar kota antar kabupaten harus bawa surta izin dari kantornya. Kalau ada random check tidak membawa dokumen kesehatan, harus mau di swab di tempat”, ucap Hery.

Baca Juga: Kemenpora Meningkatkan Peberdayaan Pemuda untuk Pembangunan Indonesia

Hary mengimbau untuk masyarakat Jawa Barat agar tidak mudik, tidak piknik dan selalu utamakan keselamatan keluarga.

“Jangan coba-coba mudik, tidak akan sampai. Kalau tujuan ke Indramayu dari Subang juga sudah dicegat. Kita juga paham kita juga rindu dengan mudik.

Menurut syariat, silaturahmi baik, memuliakan orangtua baik. Jika harus memilih keselamatan dan kebaikan, kalau menurut syariat agama, kita dahulukan keselamatan,” ujar Hary.***

Editor: Nugraha A.M

Sumber: Humas Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x