MATA BANDUNG - Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB akan segera di buka baik dari tingkat SD hingga tingkat SMA.
Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung sudah mengeluarkan aturan terkait PPDB tersebut.
Untuk masyarakat yang ingin mendaftarkan anaknya masuk sekolah. masyarakat bisa daftar PPDB melalui online maupun offline dan bisa mengunduh formulir pendaftaran di situs Disdik Kota Bandung melalui https://ppdb.bandung.go.id
Baca Juga: Ramalan Zodiak 18 Juni 2021 : Libra, Ada Pengaruh Yang Baik Disekitar Anda
Sekretaris Disdik Kota Bandung Cucu Saputra menyebutkan, untuk aturan PPDB tahun ini tidak ada perbedaan dari tahun sebelumnya.
Namun yang harus dicatat calon orang tua murid dianjurkan tidak membawa anaknya saat mendaftarkan.
"intinya jangan berbondong-bondong saat mendaftarkan anaknya kesekolah," katanya.
PPDB di Kota Bandung juga merujuk pada Peraturan Daerah (Perda) Kota Bandung Nomor 2 tahun 2018 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan.