Kota Cimahi Masih Tunggu Izin Kemendagri Untuk PPDB Tahun 2021

- 17 Juni 2021, 19:30 WIB
Ilustrasi PPDB 2021
Ilustrasi PPDB 2021 /Tangkapan layar/Instagram @kemdikbud.ri

MATA BANDUNG - Persiapan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2021/2022 terus dilakukan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Cimahi.

Disdik Kota Cimahi masih menunggu peraturan walikota terkait teknis pelaksanaan PPDB saat ini yang tengah diajukan ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).

Disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kota Cimahi Harjono pihaknya sudah melakukan sosialisasi PPDB sebanyak tiga kali. "Kita sudah melaksanakan sosialisasi PPDB. Sekarang sedang menunggu Perwal-nya.

Baca Juga: Persib bersedia untuk Pinjamkan Andhika Bayangkara Ke Perita Tanggerang

Posisi Perwal kami masih harus atas ijin Kemendagri sedang menunggu," ujarnya.

Sesuai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2021 mengenai Penerimaan Peserta Didik Baru, PPDB tahun 2021/2022 dilaksanakan melalui empat jalur.
Mulai dari jalur zonasi, jalur afirmasi, jalur perpindahan tugas orang tua atau wali, hingga jalur prestasi.

"PPDB kami tidak beda jauh dengan PPDB kota/kabupaten lain, karena dasarnya dari Permendikbud," terangnya.

Baca Juga: Setelah Menerapkan Kembali PPKM, Kini Pemerintah Kota Bandung Lakukan Penutupan Ruas Jalan

Pendaftaran PPDB dilakukan secara luring dan during. "Untuk yang online itu yang mendaftarkan nanti.

Halaman:

Editor: Nugraha A.M


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x