Atasi Lonjakan Kasus, Pemprov Jabar Percepat Vaksinasi Covid-19 Bagi Masyrarakat Umum

- 24 Juni 2021, 12:00 WIB
Marion Siagian bersama pemprov jabar lakukan percepatan vaksinasi covid -19 untuk usia 18 tahun keatas diwilayah bodebek dan bandung raya
Marion Siagian bersama pemprov jabar lakukan percepatan vaksinasi covid -19 untuk usia 18 tahun keatas diwilayah bodebek dan bandung raya /Tangkapan layar bappeda jabar

MATA BANDUNG - Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) berupaya mempercepat dan memperluas cakupan vaksinasi Covid-19.

Monitoring dan evaluasi terkait kendala pelaksanaan intens dilakukan untuk mencari skema penyuntikan vaksinasi Covid-19 yang dapat meningkatkan cakupan.

Ketua Divisi Penanganan Kesehatan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Jabar Marion Siagian mencontohkan upaya Pemda Kota Bandung dalam meningkatkan cakupan vaksinasi Covid-19.

Baca Juga: Galak, Cristiano Ronaldo Kembali Cetak Rekor Dunia

"Yang dilakukan oleh Kota Bandung yaitu sasaran usia di bawah 50 tahun dapat divaksin dengan syarat membawa dua orang lansia dan atau pra lansia, selanjutnya mendaftarkan ke puskesmas untuk penjadwalan vaksinasinya," ucapnya.

Menurut Marion, berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19 Jawa Barat, pada 16 Juni 2021, masyarakat Jawa Barat yang telah mendapat vaksinasi Covid-19 dosis pertama sebanyak 2.562.612 orang sedangkan untuk dosis kedua sebanyak 1.736.244 orang.

"Rata-rata penyuntikan vaksin Covid-19 di Jabar saat ini sekitar 36.000-50.000 per hari. Kita menargetkan rata-rata penyuntikan vaksin COVID-19 mencapai 175.000 per hari pada Juli-Desember 2021," ucap Marion dalam Podcast Juara.

Baca Juga: Hasil Euro 2021 Portugal vs Prancis : Adu Kekuatan Crsitiano Ronaldo dan Karim Benzema

Marion menyatakan, untuk meningkatkan rata-rata penyuntikan vaksin Covid-19, pihaknya bersama pemerintah pusat dan pemerintah kabupaten/kota terus mematangkan rencana pembuatan sentra vaksinasi.

Halaman:

Editor: Nugraha A.M


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x