Perketat PPKM Darurat Covid -19, Polrestabes Bandung Putar Balik Pesepeda Bandel Ke Rumah Masing-Masing!

- 4 Juli 2021, 14:15 WIB
Hari ke 2, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Bandung, Polrestabes Bandung memutar balik para pengguna sepeda, Minggu 4 Juli 2021.
Hari ke 2, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Bandung, Polrestabes Bandung memutar balik para pengguna sepeda, Minggu 4 Juli 2021. /Remy Suryadie/galamedia/

 

MATA BANDUNG - Dalam memutus mata rantai penyebaran Covid -19 pemerintah mengeluarkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid -19 daerah Jawa-Bali pada 3-20 Juli.

Hari ke-2 kebijakan PPKM Darurat Covid -19 diberlakukan masih saja ada masyarakat kota Bandung yang bandel bersepeda disaat keadaan penyebaran dan penularan Covid -19 yang semakin tinggi, dengan terpaksa Polrestabes Bandung memutar balik para pesepeda untuk kembali ke rumah masing-masing, 4 Juli 2021.

Kepolisian Kota Bandung meminta para pesepeda untuk tidak beraktivitas diluar rumah saat PPKM Darurat Covid -19 diterapkan, agar tidak mengundang kerumunan yang dapat menyebabkan penularan virus Covid -19.

Polisi telah memutar balik pesepeda di sejumlah jalan yang diperkirakan akan banyak mengundang kerumunan, diantaranya Jl. Ir. H Djuanda, Sukajadi, Setia Budi, Asia Afrika, dan beberapa jalan lain yang telah ditetapkan sebagai ring 1,2 dan 3 pada pelaksanaan PPKM Darurat Covid -19.

Pihak Kepolisan Bersama Dishub Kota Bandung telah melakukan putar balik para pesepeda sejak pukul 06.00 WIB.

Kegiatan penertiban ini langsung dipimpin oleh Wakapolrestabes Bandung AKBP M Yoris Maulana.

Kasat Lantas AKBP Rano Hadianto menyampaikan pesan Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya, bahwa pada hari ke-2 sudah diterbitkan Perwal No.68 tahun 2021 tentang pemberlakuan PPKM Darurat Covid -19 Kota Bandung,

Perwal tersebut menjelaskan pada pasal 9 ayat 4, petugas terkait akan melakukan pembatasan sosial disaat PPKM Darurat Covid -19 diberlakukan, pembatasan ini dilakukan untuk mencegah penyebaran dan penularan Covid -19 yang semakin  tinggi di wilayah Kota Bandung.

“Sesuai dengan Perwal tentang kebijakan PPKM Darurat Covid-19, kami akan terus melaksanakan kegiatan rutin untuk menghimbau seluruh pesepeda yang mengarah ke Lembang agar putar balik menuju rumah masing-masing,” Ujar Rano Hadianto.

Halaman:

Editor: Ilhamdi T

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x