Meski memudahkan untuk memperpanjang SIM, namun pelayanan mobil SIM keliling dibatasi hanya untuk 100 pengaju saja.
Untuk biaya memperpanjang SIM, jumlah nya sama dengan datang ke Polres. Untuk SIM A Rp 80.000, untuk SIM C Rp 70.000, biaya asuransi dan kesehatan Rp 90.000.
Jangan lupa untuk tetap terus patuhi protokol kesehatan saat PPKM Darurat untuk wilayah pulau Jawa dan Bali hingga 20 Juli mendatang.