Ramai-ramai Minta Maaf Setelah Ketauan Ada Pungutan Liar di TPU Cikadut

- 12 Juli 2021, 13:10 WIB
Ilustrasi Proses pemakaman jenazah terinveksi Covid-19 di TPU Cikadut
Ilustrasi Proses pemakaman jenazah terinveksi Covid-19 di TPU Cikadut /Nandang Permana/Humas Pemkot Bandung

MATA BANDUNG - Aksi pungutan liar (Pungli) di TPU Cikadut menyedot perhatian semua pihak, tidak terkecuali Gubernur Jawa Barat Ridwan kamil.

Dalam siaran pernya Ridwan Kamil menyamaikan permohonan maaf dengan adanya pungutan liar di TPU Cikadut yang membuat resah masyarakat.

pria yang akrab disapa Kang Emil itu mengaku sudah menindak tegas petugas TPU Cikadut yang di duga melakukan pungutan liar terhadap keluarga pasien Covid-19 yang akan dimakamkan di TPU Cikadut.

Baca Juga: Masih PPKM Darurat Jawa Bali, MPLS Dilakukan Secara Online

Baca Juga: Tragis, Petarung UFC Conor McGregor Alami Patah Kaki Saat Bertanding

"Kami memohon maaf atas dinamika yang terjadi di lapangan, karena seharusnya hal ini tidak terjadi," kata Kang Emil dalam siaran persnya.

Kang Emil menegaskan, pemakaman jenazah pasien COVID-19 tidak dipungut biaya. Petugas pemakaman pun sudah mendapat pembayaran dari Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten/Kota sebagai instansi pengelola. Oknum yang melakukan pungli, katanya, sudah mengembalikan uang kepada keluarga yang jadi korban.

Setelah mendapat laporan terkait pungli pemakaman jenazah COVID-19 di TPU Cikadut, Kang Emil langsung menjalin komunikasi dengan Pemda Kota Bandung untuk memperbaiki dan meningkatkan pengawasan.

"Sudah berkoordinasi dengan Pemkot Bandung melalui Wakil Wali Kota agar memperbaiki dan meningkatkan pengawasan terkait pemakaman COVID-19 di wilayahnya agar kejadian serupa tidak terulang," katanya.

Halaman:

Editor: Mia Dasmawati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah