Nekat Masuk Kabupaten Bandung Saat PPKM Darurat, 9 Kendaraan Dipaksa Putar Balik

- 12 Juli 2021, 13:50 WIB
llustrasi pemeriksaan di Pos PPKM Darurat Nata Endah Kopo
llustrasi pemeriksaan di Pos PPKM Darurat Nata Endah Kopo /Budi Satria / PRFM

MATA BANDUNG - Tidak bisa tunjukan surat keterangan negatif Covid-19, Sejumlah kendaraan dipaksa putar balik di pos penyekatan PPKM Darurat Nata Endah Kopo, Kabupaten Bandung.

Kanit Sabhara Polsek Margahayu, Ipda Rudi mengatakan, sejauh ini timnya di posko PPKM Darurat Nata Endah Kopo sudah memriksan 30 kendaraan baik penumpang maupun mobil barang.

"Kendaraan yang diputar balik di pos PPKM Darurat mobil penumpang 6 kendaraan, mobil barang 3," katanya saat on air di Radio PRFM 107.5 News Channel Senin 12 Juli 2021.

Baca Juga: Ramai-ramai Minta Maaf Setelah Ketauan Ada Pungutan Liar di TPU Cikadut

Baca Juga: Masih PPKM Darurat Jawa Bali, MPLS Dilakukan Secara Online

Sebut dia, kendaraan yang diputar balik karena supir ber KTP luar Bandung dan tidak membawa surat PCR atau antigen.

Lebih lanjut Rudi pun mengimbau bagi kendaraan yang hendak menuju Kabupaten Bandung dengan keperluan mendesak, bisa melengkapi dokumen perjalanan khususnya surat negatif Covid-19.

Baca Juga: Tragis, Petarung UFC Conor McGregor Alami Patah Kaki Saat Bertanding

"Pengemdui agar melengkapi surat-surat seperti antigen jika tidak ada kepentingan mobilitas dikurangi," tukasnya.***

Editor: Mia Dasmawati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x