MATA BANDUNG - Dinas Sosial (Dinsos) berkolaborasi dengan aparat kewilayahan terus mengakselerasi proses verifikasi dan validasi data Kelompok Penerima Manfaat (KPM). Tujuannya agar bantuan sosial atau bansos PPKM Darurat
Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Kota Bandung, Muhamad Nurahman menuturkan, pihaknya bersama para relawan Dinsos dan petugas kewilayahan berupaya agar bisa mencairkan bantuan bansos PPKM Darurat sebelum 20 Juli 2021.
“Data harus terkumpul sesegara mungkin dalam beberapa hari ini. Setelah data selesai, ada penetapan KPM. Proses kita upayakan sesegera mungkin. Saya salut kepada rekan-rekan di kewilayahan yang membantu mengumpulkan data bansos PPKM Da,” ucap Nurahman, Selasa, 13 Juli 2021.
Baca Juga: Tingkatkan Mental Health Nakes, Ridwan Kamil Kirim Kue
Seperti diketahui, Pemkot Bandung sudah menyiapkan dana sebesar Rp30 miliar untuk dibagikan kepada warga yang terpantau ikut terdampak selama PPKM Darurat. Utamanya, warga yang tidak masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Dari pendataan awal terdapat ada 60 ribu KPM dalam kategori Non-DTKS yang akan mendapatkan bantuan sebesar Rp500.000 per orang. Data tersebut tengah diverifikasi dan divalidasi agar penyaluran sesuai sasaran.
“Pemahaman Dinsos itu (penerima) lansia, disabilitas, pekerja informal. Pokoknya jadi benar-benar non DTKS yang tidak mampu,” Nurahman menegaskan.
Baca Juga: Penanganan Covid-19 Dikota Bandung, Ema Pastikan Siaga
Nurahman menuturkan, aparat kewilayahan sangat berperan penting untuk memastikan bahwa KPM adalah orang yang layak mendapatkan bantuan.