Antisapasi Gelombang PHK, DPRD Ingatkan Ini Untuk Pemprov Jabar

- 24 Juli 2021, 06:10 WIB
Antisapasi Gelombang PHK, DPRD Ingatkan Ini Untuk Pemprov Jabar
Antisapasi Gelombang PHK, DPRD Ingatkan Ini Untuk Pemprov Jabar /Dok Pribadi /Mata Bandung

MATA BANDUNG - Penetapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat Jawa - Bali yang berlangsung 2 Juli - 20 Juli 2021, dinilai telah memicu gelombang PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) di sejumlah daerah di Jawa Barat. 

Menanggapi permasalahan tersebut Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat Bambang Mujiarto meminta Pemda Provinsi Jabar, segera mempersiapkan skema terukur sebagai salah satu solusi seiring gelombang PHK yang terjadi di Jawa Barat. 

"Jangan terkesan latah dalam menentukan kebijakan di tengah pandemi, jangan sporadis dan tidak terukur. Dalam hal ini Pemprov harus bertindak cepat, melakukan konsolidasi tersendiri untuk merumuskan sebuah skema seperti yang terjadi pada skema pemulihan ekonomi"ucap Bambang saat dihubungi.

Baca Juga: Ramalan Zodiak 24 Juli 2021 : Pisces Pikiranmu Sedang Tidak Jernih, Ambil Relaksasi

Baca Juga: Ramalan Zodiak 24 Juli 2021 : Capricorn Jangan Terlalu Tegang, Ikuti Saja Arusnya

Selain itu menurut Bambang, untuk mengantisipasi dampak gelombang PHK yang terjadi saat ini Pemprov Jabar selain melibatkan seluruh stakeholder juga harus melibatkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). 

Bambang menyebut, BUMD memiliki peranan penting untuk dapat memberikan akses bantuan permodalan bagi  para pelaku usaha dan masyarakat. Sehingga dampak dari PHK akibat PPKM Darurat dapat diminimalisir. 

Baca Juga: Ramalan Zodiak 24 Juli 2021 : Aquarius Hindari Argumen dan Konfrontasi Hari Ini

"Melibatkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk menyediakan akses permodalan bagi para pelaku usaha, sehingga dampak PHK dari perpanjangan PPKM Darurat ini dapat diminimalisir,"tutupnya.***

Editor: Mia Dasmawati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x