Masih Banyak Data Penerima Bansos Yang Keliru, Dinsos : Lapor Saja

- 3 Agustus 2021, 20:30 WIB
kadinsos Kota Bandung Tono
kadinsos Kota Bandung Tono /Mata Bandung/

MATA BANDUNG - Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bandung, Tono Rusdiantono memastikan, penerima bantuan sosial (bansos) PPKM uang tunai Rp500.000 merupakan warga yang tak tercatat pada DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial). Artinya, penerima murni usulan dari kewilayahan, baik RT/RW, lurah ataupun tokoh masyarakat.

Dinsos Kota Bandung hanya memverifikasi ulang penerima bansos dan menyesuaikan dengan kriteria yang telah ditetapkan.

Kriteria tersebut di antaranya, penerima bansos merupakan warga miskin atau tidak mampu, buruh harian, pekerja informal, lansia, disabilitas, mereka yang belum mendapat bantuan dari pemerintah pusat/provinsi, dan mereka yang terdampak maupun terpapar Covid-19.

Baca Juga: Berikut Alur Pendaftaran Kartu PraKerja Gelombang 18, Cukup Masukan Nomer Telepon Kamu Yang Aktif

Baca Juga: Oalah Cuman Masukan Nama Dan Alamat Kamu Bisa Terdaftar Program Kartu Prakerja

"Kriteria itu harus masuk. Kita melihat dan mengamati. NIK (Nomor Induk Kependudukan) harus padan. Setelahnya itu bisa menyalurkan bansos," tutur Tono pada Bandung Menjawab secara virtual, Kamis 3 Agustus 2021.

Untuk itu, Tono meminta masyarakat agar melaporkan jika ada data penerima bansos yang tidak sesuai dengan kriteria.

"Kalau melihat ada yang tidak sesuai sasaran, silahkan laporkan kepada kami. Karena yang tahu dia miskin, kan RT/RW bukan kepala dinas atau wali kota," ujarnya.

Ia mengungkapkan, sejak diluncurkan pada 19 Juli lalu, Pemerintah Kota Bandung telah menyalurkan bansos PPKM kepada 41.853 KPM (Keluarga Penerima Manfaat).

Halaman:

Editor: Mia Dasmawati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x