MATA BANDUNG - Menanggapi banyaknya aduan masyarakat soal kesulitan mencairkan dana BST PKH 2021 Saat PPKM Darurat, Kemensos sediakan layanan aduan perihal masalah tersebut.
Layanan aduan BST PKH 201 ini dapat dihubungi setiap waktu sesuai jam kerja yang telah ditetapkan Kemensos.
Sebelum mengajukan aduan kendala penaciran dana BST PKH, anda bisa cek terlebih dulu di cekbansos.kemensos.go.id apakah data anda sudah terdaftar di website tersebut.
Dengan memastikan Nama dan NIK pada website tersebut anda bisa mengetahui kenapa alasan anda tidak bisa mencairkan dana BST PKH tersebut.
Layanan aduan ini hanya bisa digunakan untuk pengaduan kendala pencairan dana BST PKH 2021, tidak untuk digunakan sebagai pendaftaran bansos tersebut.
Tidak hanya masalah pencairan dana BST PKH, layanan aduan ini dapat digunakan untuk mengubah identitas di DTKS.
Baca Juga: Harga Kremasi Melonjak Tidak Wajar, Anggota DPRD Meminta Pemprov DKI Jakarta Sediakan Krematorium
Silahkan simak, bagaimana caranya bisa ajukan aduan mengenai proses pencairan BST PKH 2021? Berikut kami sampaikan: