MATA BANDUNG - Pemerintah (Pemkot) Bandung mulai menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada 108.457 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdampak kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM Darurat).
Bansos PPKM Darurat disalurkan secara bertahap kepada mereka yang telah terdata di Dinas Sosial Kota Bandung.
Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengatakan, di masa penerapan kebijakan PPKM Darurat ini, Pemkot Bandung telah menyiapkan beberapa program bansos.
Baca Juga: Ekonomi Masyarakat Kecil Makin Menjerit, DPR RI PPKM Darurat Jangan Diperpanjang
Baca Juga: Banyak Penindakan Selama PPKM Darurat, Polisi Itu Salah Faham
Di antaranya, Program Keluarga Harapan (PKH) yang bersumber dari APBN berupa bantuan beras yang akan diberikan kepada 44.840 PKM. Masing-masing PKM akan mendapat 10Kg beras.
Kemudian Program Bantuan Sosial Tunai (BST) yang bersumber dari APBD Kota Bandung. Bantuan ini akan diberikan kepada 63.617 PKM. Masing-masing penerima akan mendapat uang tunai sebesar Rp500.000.
“Kemarin setelah rapat koordinasi dengan Mensos (Tri Rismaharini), insyaallah Kota Bandung akan mendapat bantuan untuk 6.000 warga terdampak berupa beras 5Kg jenis beras premium,” kata Yana saat menghadiri Launching Penyaluran Bantuan Beras PPKM Darurat 2021 di Gudang Bulog Bandung, Jalan Gedebage Minggu 18 Juli 2021.