MATA BANDUNG - Meningkatnya kasus Covid -19 walau kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat telah dilaksanakan dengan ketat, membuat pemerintah berencana memperpanjang peraturan tersebut hingga akhir Juli.
Untuk mengantisipasi perpanjangan PPKM Darurat pemerintah menggelontorkan dana tambahan untuk bantuan sosial sebesar 39,19 triliun rupiah.
Luhut Binsar Pandjaitan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi mengatakan Penambahan bansos sebesar 39,19 triliun rupiah diharapkan dapat membantu ekonomi masyarakat yang tersendat selama PPKM Darurat diberlakukan.
Baca Juga: Ekonomi Masyarakat Kecil Makin Menjerit, DPR RI PPKM Darurat Jangan Diperpanjang
Baca Juga: WAW !! Denda Dari PPKM Darurat Mencapai Ratusan Juta,
"Pak Jokowi memerintahkan para menterinya untuk menambah dana bansos agar dapat mengurangi beban rakyat indonesia saat menjalani PPKM Darurat," tutur Luhut.
Luhut menambahkan bahwa Presiden Jokowi meminta Sri Mulyani Menteri Keuangan dan Tri Rismaharini Menteri Sosial untuk segera menyalurkan bantuan tambahan tersebut.
Baca Juga: PPKM Darurat Diperpanjang, Ini Rencana Persib Dari Pelatih Robert
Akan ada 8 point penting dalam bansos yang diberikan kepada rakyat Indonesia dalam menjalani PPKM Darurat. Yaitu :