MATA BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melalui konverensi virtual dari Gedung Pakuan mengatakan sekitar 64 persen penduduk Provinsi Jawa Barat sekitar 50 juta orang telah mendapatkan bantuan sosial (bansos) dari pemerintah pusat selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
“Sebanyak 64 persen Warga Jabar telah mendapatkan bansos formal. Awalnya hanya 40 persen bansos yang telah diterima warga Jabar, kini sudah bertambah sekitar 60 persen,” tutur Ridwan Kamil.
Ridwan Kamil mengatakan pemerintah daerah akan memberikan bantuan kepada warga yang terdampak PPKM Darurat dan belum mendapat bantuan sosial dari pemerintah pusat.
“Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) akan menyisir warga yang terdampak PPKM Darurat dan tidak tidak terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau di data formal Pemprov Jabar,” jelas Ridwan Kamil.
Ridwan Kamil juga meminta bantuan awak media untuk melaporkan jika menemukan kelompok masyarakat yang tidak terdaftar bansos formal.
“Kami meminta kepada rekan-rekan wartawan untuk segera melaporkan jika menemukan ada kelompok masyarakat yang tidak terdaftar bansos formal, agar segera didata oleh Pemprov jabar,” pinta Ridwan Kamil.
Saat menyalurkan bansos berupa sembako dan uang tunai kepada warga yang terdampak PPKM Darurat, Ridwan Kamil mengajak seluruh komunitas yang ada di Provinsi Jabar dapat membantu menyalurkan bantuan bagi warga yang tidak terdaftar data bansos formal di Pemprov Jabar saat PPKM Darurat.