Ridwan Kamil Meminta Awak Media Melaporkan Warga Yang Belum Terdaftar Bansos DTKS Pemprov Jawa Barat

- 22 Juli 2021, 14:55 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta Wartawan Untuk Melaporkan Warga Yang Belum Terdaftar Bansos DTKS di Pemprov Jawa Barat
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta Wartawan Untuk Melaporkan Warga Yang Belum Terdaftar Bansos DTKS di Pemprov Jawa Barat /HUMAS JABAR

Dodo Suhendar Kepala Dinasi Sosial (Kadinsos) Provinsi Jabar mengatakan bahwa selama PPKM Darurat berlangsung, pemerintah pusah dan daerah telah menyalurkan bansos melalui 13 pintu kepada warga Jabar.

Pintu-pintu yang digunakan untuk menyalurkan bansos yaitu melalui Program Keluarga Harapan (PKH) reguler, Program bantuan pangan Non-Tunai (BPNT), atau Program Bantuan Sembako Reguler, dan Program Bantuan Sosial Tunai (BST), dan masih banyak yang lainnya.

Baca Juga: PPKM Darurat Diperpanjang, Ini Rencana Persib Dari Pelatih Robert

Dodo mengatakan bahwa jumlah penerima ke-13 jenis bantuan dari pemerintah tersebut di wilayah Jawa Barat tercatat 10.129.949 keluarga penerima manfaat (KPM) dan 4.362.641 orang.

Ia menambahkan, jumlah penerima manfaat PKH dan BST di Jawa Barat bertambah. Jumlah keluarga penerima manfaat PKH bertambah dari 1.718.362 menjadi 1.813.956 keluarga dan penerima BST bertambah dari 1.957.321 menjadi 2.060.882 keluarga.

"Penambahan ini kemungkinan dari hasil usulan Pemda Provinsi maupun Pemda Kabupaten/Kota yang sudah masuk ke buffer stock data Kemensos sudah ber-NIK valid dan padan dengan Kemendagri," kata Dodo.

Dia  menjelaskan, penerima bantuan sosial dari pemerintah pusat berbeda dengan keluarga rumah tangga sasaran (KRTS) bantuan sosial Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Dinas Sosial sudah mengajukan 1.903.583 KRTS penerima bantuan sosial dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat menjadi penerima bantuan pemerintah pusat.

"Sebagian dari KRTS penerima bansos Jabar kemungkinan besar akan menerima BST atau PKH dari pemenuhan kuota Jabar. Dan semua KRTS sudah diusulkan ke kantor Sekpres untuk menerima bansos beras 5 kg dari Presiden yang disalurkan oleh TNI dan Polri," katanya.

​​​​​​​Pemerintah Provinsi Jawa Barat memberikan bantuan sosial kepada warga terdampak pandemi COVID-19 yang belum masuk dalam DTKS.***

Halaman:

Editor: Ilhamdi T

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah