Perusahaan Nakal Disidak Pemerintah Kota Bandung

- 6 Agustus 2021, 12:55 WIB
Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana
Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana /Nandang Permana/Humas Pemkot Bandung

MATA BANDUNG - Pemerintah Daerah Kota (Pemdakot) Bandung akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah perusahaan, menyusul adanya dugaan pelanggaran pemenuhan hak pekerja selama penanganan Covid-19.

Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana menyatakan dirinya sudah menginstruksikan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) untuk segera menindaklanjuti masalah para buruh yang ikut terdampak selama penanganan pandemi Covid-19.

"Saya sudah tugaskan dinas terkait agar bisa memantau beberapa perusahaan yang berindikasi melanggar," ucap Yana, usai menerima audiensi dari Forum Komunikasi Serikat Pekerja/Serikat Buruh (Forkom SP/SB) Kota Bandung, Rabu.

Baca Juga: Transfer Jack Grealish Ke Manchester City Jadikan Dia Pemain Termahal Liga Inggris

Pada pertemuan tersebut, Yana menerima sejumlah aspirasi dari perwakilan sembilan serikat buruh yang tergabung di Forkom SP/SB Kota Bandung, salah satunya yaitu adanya perusahaan yang mengabaikan hak buruh.

"Saya lihat mungkin tidak semua. Tapi kami berharap pengusaha membuka ruang komunikasi kalau ada masalah. Kalau disampaikan mungkin sama teman-teman buruh bisa dipecahkan bersama-sama.

Tapi tadi yang saya tangkap, ada beberapa perusahan yang secara sepihak memutuskan beberapa hal yang dirasakan berat bagi teman-teman buruh," katanya.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Hari Ini Jumat 6 Agustus 2021 Untuk Wilayah Bandung dan Sekitarnya

Yana memastikan turut mendorong aspirasi para buruh ini ke level pemerintahan yang lebih tinggi sehingga bisa menjadi bahan masukan dalam menentukan kebijakan, baik di level pemerintah provinsi ataupun pemerintah pusat.

Halaman:

Editor: Nugraha A.M

Sumber: Humas Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x