Peraturan Ganjil Genap Dinili Berhasil Tekan Mobilitas Warga, Apakah Akan Diperpanjang???

- 16 Agustus 2021, 06:20 WIB
Perberlakuan peraturan ganjil genap di Jalan Asia Afrika dan Ir. H.Djuanda Dago untuk mengendalikan mobilitas transfortasi warga Kota Bandung di Jalan Asia Afrika dan Jalan Ir. H. Djuanda.
Perberlakuan peraturan ganjil genap di Jalan Asia Afrika dan Ir. H.Djuanda Dago untuk mengendalikan mobilitas transfortasi warga Kota Bandung di Jalan Asia Afrika dan Jalan Ir. H. Djuanda. /Tangkpan layat TMC Polrestabes Bandung

MATA BANDUNG - Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna menyatakan, pengaturan ganjil genap di sejumlah ruas jalan merupakan bagian dari upaya pengendalian mobilitas.

Meski level kewaspadaan Kota Bandung kini zona oranye, Ema menegaskan, Kota Bandung masih dalam kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4. Sehingga peraturan ganjil genap ini menjadi upaya agar tidak terlena dalam menjalankan mobilitas.

“Jajaran Kepolisian bersinergi dengan Pemerintah Kota mengambil kebijakan untuk dilakukan uji coba peraturan ganjil genap di ruas jalan yang selama ini intensitas kendaraan cukup tinggi,” ucap Ema saat memantau pelaksanaan peraturan ganjil genap di Jalan Asia Afrika.

Baca Juga: Ramalan Zodiak 16 Agustus 2021: Libra Cobalah Untuk Ikuti Arus, Jangan Hilang Kendali

Baca Juga: Ramalan Zodiak 16 Agustus 2021: Virgo Berdiri Untuk Apa Yang Kamu Yakini

Perlu diketahui, pengaturan ganjil genap berlaku di dua ruas jalan. Pertama di Jalan Asia Afrika mulai dari simpang Jalan Tamblong hingga ke perempatan Jalan Otto Iskandar Dinata.

Kedua di Jalan Ir. H. Djuanda mulai dari perempatan Cikapayang hingga simpang Jalan Dipati Ukur.

Pengaturan ganjil genap hanya berlaku pada jam tertentu. Yakni di pagi hari pukul 08.00-10.00 WIB dan sore hari pukul 16.00-18.00 WIB.

Secara kasat mata, Ema melihat pengaturan ganjil genap berjalan lancar. Karena mobilitas kendaraan di Kota Bandung saat ini memang tidak terlalu padat seperti ketika sebelum pandemic Covid-19.

Halaman:

Editor: Mia Dasmawati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah