Pembelajaran Tatap Muka di Kota Bandung, Belajar Lancar

- 17 September 2021, 11:19 WIB
Ilustrasi pembelajaran tatap muka terbatas diperbolehkan di wilayah PPKM level 1-3.
Ilustrasi pembelajaran tatap muka terbatas diperbolehkan di wilayah PPKM level 1-3. /pexels/

Baca Juga: Cek Lokasi Dan Layanan SIM Keliling Kota Bandung, Jumat 17 September 2021

Langkah pertamanya, tiap satuan pendidikan harus mengisi 30 daftar periksa sebagai prasyarat mengajukan PTMT Bertahap. Mayoritas daftar periksa ini menyangkut dengan kesiapan sekolah perihal protokol kesehatan.

"Kalau di bawah 70 persen tidak akan diajukan verifikasi. Sekolah baru bisa dilakukan verifikasi apabila data di Simdik (Sistem Informasi Manajemen Pendidikan) 

sudah di atas 80 persen. Kalaupun ada yang sudah diverifikasi tetap ada saja yang tidak lolos," terangnya.

Apabila sudah lolos persyaratan di Simdik, Bambang melanjutkan proses verifikasi baru dilakukan pemeriksaan kesiapan KBM oleh Dinas Pendidikan. Kemudian terkait kesiapan protokol kesehatan oleh Dinas Kesehatan dan kesiapan penunjang lingkungan sekitar oleh Satgas Penanganan Covid-19 Kecamatan.

Bambang mengungkapkan, dari data terbaru di tahap kedua pengajuan PTM Bertahap lalu tim verifikator hanya baru bisa meloloskan 1.677 sekolah di semua jenjang. Verifikasi dilakukan secara ketat pada 6-9 September lalu.

Baca Juga: Berpotensi Hujan di Sore Hari, Berikut Prakiraan Cuaca Jawa Barat Hari Ini

"Mereka yang lolos sudah diizinkan melaksanakan PTM Bertahap tanggal 15 (September) kemarin. Jadi yang kelompok kedua ini masih tahap uji coba maksimal 25 persen dan waktunya 4 minggu," jelasnya.

Dari jumlah di tahap dua ini, 16 sekolah mengajukan pengunduran jadwal uji coba. Alasannya karena di satuan pendidikan tersebut sedang dilakukan renovasi bangunan sekolah.

"Kalau uji coba ini landai dan tidak ada hambatan, bisa naik dan menambah kapasitas menjadi 50 persen," imbuhnya.

Halaman:

Editor: Ipan Sopian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah