Pembelajaran Tatap Muka di Kota Bandung, Belajar Lancar

- 17 September 2021, 11:19 WIB
Ilustrasi pembelajaran tatap muka terbatas diperbolehkan di wilayah PPKM level 1-3.
Ilustrasi pembelajaran tatap muka terbatas diperbolehkan di wilayah PPKM level 1-3. /pexels/

Sekalipun telah lolos verifikasi dan layak menggelar uji coba, Bambang kembali menegaskan, untuk pelaksanaan PTM Bertahap juga tetap bergantung kepada izin orang tua siswa. Yaitu mengizinkan anaknya ke sekolah. 

Konfirmasi izin dari orang tua ini juga harus dicantumkan oleh pihak sekolah melalui Simdik. Jumlah siswa yang sudah mendapatkan izin dan yang belum mendapatkan izin PTM Bertahap harus tertera dan diperbaharui secara rutin.

Baca Juga: Jersey Ketiga Persib Diluncurkan Penuh Dengan Harapan

"Pemerintah Kota Bandung memberikan keleluasaan kepada orang tua bisa memilih PTM atau PJJ. Oleh karena itu Disdik membuat dua kurikulum khusus untuk moda PTM atau PJJ," ungkap Bambang.

Selama pelaksanaan PTM Bertahap, ujar Bambang, Disdik menyurvei para siswa, guru dan para orang tua. Hasilnya 97,1 guru, lalu 98 persen siswa, dan 96 persen orang tua menyambut baik pelaksanaan PTM Bertahap. 

"Pelaksanaan dari tanggal 8 (Septermber) sampai sekarang baik. Karena alat-alat dan protokol kesehatannya siap, gurunya, orang tua, dan sekolahnya paham," katanya.***

Halaman:

Editor: Ipan Sopian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah