MATA BANDUNG — Perayaan Natal dan Tahun Baru akan berdampak bagi sejumlah tempat wisata di Jabar.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil menyebut, destinasi wisata akan diperketat dengan maksimal 75 persen pengunjung.
Salah satu syarat masuknya, mewajibkan wisatawan melakukan scan QR menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Baca Juga: PPKM Level 3 Semua Daerah Batal, Ridwan Kamil: Pengetatan di Jabar Tetap Diberlakukan
Baca Juga: Berikut 5 Cara Cegah Covid - 19 Varian Omicron
“Tempat wisata dibatasi maksimal 75 persen dengan mewajibkan skrining PeduliLindungi yang dipergunakan,” ujar Gubernur di Gedung Sate Kota Bandung, Selasa 7 Desember 2021
Penggunaan PeduliLindungi pun menurut Gubernur akan terus disosialisasikan kepada pengelola wisata, agar aplikasi tersebut bisa digunakan secara maksimal, bukam sebatas formalitas.
“Kami melakukan sampling banyak ditemukan bahwa PeduliLindungi itu hanya formalitas yang tidak dipergunakan, seolah-olah ada di pintu gerbangnya tapi tidak dilakukan pengecekan,” katanya.
Maka dari itu, ia bersama Dinas Kebudayaan dan Pariwisata provinsi Jabar juga forkopimda, sedang menyiapkan mekanisme untuk menyosialisasikan kepada pengelola wisata terkait penggunaan aplikasi PeduliLindungi yang dirasa kurang maksimal.