PPKM Diperpanjang, Ini Sejumlah daerah Yang Sulit Turun Level, Luhut Angkat Bicara

- 6 September 2021, 21:48 WIB
Luhut Binsar Pandjaitan resmikan PPKM diperpanjang
Luhut Binsar Pandjaitan resmikan PPKM diperpanjang //Instagram.com/@luhut.pandjaitan

MATA BANDUNG - PPKM diperpanjang hingga sepekan kedepan, hal itu karena masih adanya beberapa daerah yang menyandang status Level 4.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan rendahnya penelusuran kontak erat pasien COVID-19 atau rasio kontak erat menjadi alasan sejumlah daerah kesulitan untuk bisa turun level PPKM.

"Contohnya adalah rasio kontak erat. Meskipun telah terjadi kenaikan signifikan rasio kontak erat dari 3,37 di awal Agustus menjadi 7,89 per 5 September, namun pada banyak daerah rasio kontak eratnya masih di bawah 5, sehingga kemudian menghambat daerah tersebut untuk turun level," katanya dalam konferensi pers daring yang dipantau dari Jakarta, Senin.

Baca Juga: Tinjauan PTM, Bupati Ingatkan Prokes Harus Diperketat

Baca Juga: Persiapan!! Persib Tancap Gas Untuk Raih Poin Selanjutnya di Liga 1 2021

Luhut mengatakan penelusuran kontak erat perlu terus ditingkatkan. Ia berharap rata-rata rasio kontak erat bisa mencapai 10 orang dalam dua hingga tiga minggu ke depan.

"Ini penting sekali, kami berharap memang bisa sampai rata-rata 10 kontak erat target pada waktu dua hingga tiga minggu ke depan," ujarnya.

Luhut menuturkan meskipun indikator transmisi atau penularan mengalami perbaikan, namun respon pemerintah daerah untuk mencegah penambahan kasus COVID-19 masih terbilang rendah.

"Meskipun indikator transmisi mengalami perbaikan seperti yang saya sebutkan di atas, namun indikator respons kesehatan pada banyak wilayah kota/kabupaten masih belum memenuhi target yang ingin kami capai. Fokus inilah yang menjadi prioritas pemerintah dalam beberapa minggu ke depan," imbuhnya.

Halaman:

Editor: Mia Dasmawati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah