MATA BANDUNG - Pemerintah kembali memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di wilayah pulau Jawa dan Bali hingga 16 Agustus 2021.
Diperpanjangnya PPKM Level 4 karena dalam sepekan kebelakang kasus Covid -19 mulai menurun tingkat tertularnya dan pasien sembuh Covid -19 semakin bertambah banyak.
Luhut Binsar Panjaitan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan ada 26 kabupaten atau kota yang statusnya turun dari PPKM level 4 menjadi level 3.
Baca Juga: Pemerintah Tetapkan PPKM Level 4 Diperpanjang Hingga 16 Agustus 2021
"Penerapan PPKM level 3 dan 4 pada 10 - 16 Agustus nanti ada 26 kabupaten/kota yang turun ke level 3. Ini menunjukkan perbaikan kondisi yang signifikkan," ujar Luhut Binsar Panjaitan kepada wartawan 10 Agustus 2021.
Adapun aturan perpanjangan PPKM level 4 pada pulau Jawa dan Bali telah diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) 30/2021 yang diteken Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian 9 Agustus 2021.
Baca Juga: 6 Cara Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Termasuk Pegawai Honorer di Wilayah PPKM Level 4
Berikut 26 Kabupaten Kota yang berhasil turun dari PPKM level 4 menjadi PPKM level 3 :
1. Kabupaten Pandeglang