Pemerintah Tetapkan PPKM Level 4 Diperpanjang Hingga 16 Agustus 2021

- 10 Agustus 2021, 14:25 WIB
Luhut Binsar Panjaitan Kabarkan PPKM Level 4 Dipeepanjang Setelah Melihat Penurunan Kasus Covid -19 di Masyarakat
Luhut Binsar Panjaitan Kabarkan PPKM Level 4 Dipeepanjang Setelah Melihat Penurunan Kasus Covid -19 di Masyarakat /

MATA BANDUNG - Setelah berakhirnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 pada 9 Agustus 2021. Pemerintah kembali menetapkan status PPKM level 4 diperpanjang hingga 16 Agustus 2021

Keputusan PPKM Level 4 diperpanjang dikabarkan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan dalam keterangan persnya yang disiarkan secara virtual, Senin 9 Agustus 2021.

Luhut menjelaskan PPKM Level 4 diperpanjang karena telah terjadi penurunan kasus Covid -19 sebesar 59,6% dari puncak kasus di 21 Juli 2021.

Baca Juga: 6 Cara Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Termasuk Pegawai Honorer di Wilayaj PPKM Level 4

"Momentum ini harus dijaga. Untuk itu atas arahan Presiden RI PPKM Level 4, Level 3 dan Level 2 diperpanjang sampai 16 Agustus 2021," ujar Luhut.

Dalam satu minggu terakhir penerapan PPKM Level 4 tercatat pasien sembuh bertambah sebanyak 226.656 orang, dibandingkan kasus harian yang bertambah 199.220 kasus.

Bertambahnya pasien sembuh dibarengi dengan kasus kematian yang masih terus bertambah seiring peningkatan kasus baru.

Baca Juga: BOR Terus Turun Oded Harapkan Ini Untuk Kota Bandung

Baca Juga: Chelsea vs Villarreal: Partisipasi pertama bagi Villarreal di UEFA super Cup

Halaman:

Editor: Ilhamdi T


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x