Penuhi 3 Kategori ini, Warga Jawa Barat Diperbolehkan Rayakan Nataru

- 18 Desember 2021, 12:32 WIB
Penuhi 3 Kategori ini, Warga Jawa Barat Diperbolehkan Rayakan Nataru
Penuhi 3 Kategori ini, Warga Jawa Barat Diperbolehkan Rayakan Nataru /Tangkap layar Instagram Humas Jabar/

MATA BANDUNG - Menjelang Natal dan Tahun Baru (nataru) Humas Jawa Barat melalui media sosial Istagram @humas_jabar mensosialisasikan melaksanakan perayaan nataru dirumah saja dengan sederhana.

Himbauan ini diharapkan bisa mencegah penularan Covid - 19 Varian Omicron yang sedang meningkat di Indonesia

Untuk itu Humas Jabar melalui postingannya memberikan sosialisasi menyambut nataru sebagai berikut:

Baca Juga: Jadwal Sholat Dzuhur Tasikmalaya Hari Ini , Beserta Niat dan Do'a Dilapangkan Rezeki

Baca Juga: Jadwal Sholat Dzuhur Tangerang Selatan Hari Ini, Beserta Niat dan Do'a Dilapangkan Rezeki

1. Aturan Natal

-  Dilakukan secara sederhana da khidmat bersama keluarga.

- Pelaksanaan digereja secara hybrid, maksimal 50 persen dilakukan secara offline, sedangkan sisanya secara online.

- Panitia acara Natal melakukan pegecekan suhu tubuh pada jemaat.

Halaman:

Editor: Ipan Sopian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah